Randis Pemprov

Randis Ford Ranger Dipreteli Milik Pemprov Sulbar Sebelumnya Dikuasai Mantan Kadis Perkebunan

Saat menarik, pihaknya bahkan harus membuat surat pernyataan kondisi kendaraan sebelum menariknya. dari mantan pejabat tersebut

Editor: Ilham Mulyawan
suandi
INTERIOR FORD RANGER - Kondisi interior Ford Ranger 4x4 yang sebelumnya dikuasai Mantan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar kini tidak lengkap. Mobil ini telah berada di Halaman kantor Dinas Perkebunan Sulbar dengan kondisi memprihatinkan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - “Ban, velg, turbo dan jok sudah tidak ada. Mobil dalam kondisi rusak parah,” ungkap Pengurus Barang Dinas Perkebunan Sulbar, Idrus Saidil, saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (16/4/2025).

Idrus mengatakan,kendaraan dinas tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan Kepala Dinas Perkebunan. 

Namun ia engan menyebutkan nama mantan pejabat tersebut.

Saat menarik, pihaknya bahkan harus membuat surat pernyataan kondisi kendaraan sebelum menariknya. 

“Katanya ban milik pribadi, jadi diambil kembali. Sisanya diklaim hilang,” ujar Idrus.

Baca juga: VIDEO - Rusak Berat Randis Ford Ranger Pemprov Sulbar, Turbo Velg Hingga Power Window Hilang

Baca juga: Tersangka Annar Sampetoding Tak Mau Disebut Jadi Aktor Utama Pembuatan Uang Palsu di UIN Makassar

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mobil ini memiliki nilai sebesar Rp 411 juta. 

Penarikan randis dari mantan pejabat dan pensiunan ASN ini memang berdasarkan perintah gubernur dan wakil gubernur sulbar.

Saat penarikan, kondisi kendaraan dinas (Randis) milik Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat merek Ford Ranger 4x4 sangat memprihatinkan.

Kondisinya sudah tidak layak jalan.

Banyak sparepartnya dipreteli alias idak lengkap lagi.

Randis keluaran 2011 itu tak lagi punya empat roda.

KENDARAAN DINAS - Kondisi Randis merek Ford tahun keluaran 2011. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mobil ini memiliki nilai sebesar Rp 411 juta. Namun, saat ditarik, kondisinya sangat memprihatinkan, Rabu (16/4/2025).
KENDARAAN DINAS - Kondisi Randis merek Ford tahun keluaran 2011. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mobil ini memiliki nilai sebesar Rp 411 juta. Namun, saat ditarik, kondisinya sangat memprihatinkan, Rabu (16/4/2025). (Tribun Sulbar / Suandi)

Interiornya pun tak lagi tersisa, bahkan jok pun tidak ada lagi, termasuk tombol power window.

Menyisakan dasbor saja dan tuas transmisi.

Selain Ford tersebut, dua unit lainnya yang berhasil diamankan adalah Toyota Kijang Innova tahun 2005 dan Daihatsu Pick Up tahun 2015.

Seluruh kendaraan kini telah diparkir di halaman Kantor Dinas Perkebunan Sulbar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved