Berita Sulbar
Randis Rusak Pemprov Sulbar Akan Dilelang, Anda Minat Beli?
Penilaian harga kendaraan nantinya akan dilakukan oleh Balai Penilai Aset dan akan dikumpulkan di satu tempat
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 23 Kendaraan dinas milik pemprov SULBAR yang dikuasai mantan pejabat dan pensiunan ASN, telah dikembalikan.
Rinciannya 16 mobil dan 27 sepeda motor.
Masih 20 unit randis lagi yang belum dikembalikan.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail memberi ultimatum kepada mereka yang belum mengembalikan, hingga Jumar 18 April 2025.
Jika tak dikembalikan maka pihaknya akan mengerahkan Satpol PP untuk menarik kendaraan dinas tersebut.
Herdin Ismail mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.
Baca juga: Pohon di Kebun Mati Diduga Diracuni, Warga di Tutar Polman Laporkan Tetangganya
Baca juga: 6 Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Shio Ular Hari Ini Rabu 16 April 2025
"Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing," tegas Herdin Ismail pada Selasa, 15 April 2025.
Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.
Randis tersebut merupakan aset dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Badan Penghubung, RSUD, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, dan Biro Umum.
Sementara itu,Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengusulkan agar seluruh kendaraan yang berhasil ditarik dikumpulkan di satu lokasi agar proses pemantauan lebih terpusat.
“Dengan dilokalisasi, pak Wagub bisa lebih mudah memantau kondisi kendaraan tanpa harus keliling satu per satu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilelang untuk mengembalikan nilai aset kepada keuangan daerah.
Penilaian harga kendaraan nantinya akan dilakukan oleh Balai Penilai Aset.
“Kita akan undang Balai Penilai Aset untuk menaksir berapa nilai dari kendaraan tersebut," ungkap Natsir. (*)
M Natsir Rahmat
Randis Pemprov Sulbar
Penyelewengan Randis
Pemprov Sulbar
Sulawesi Barat
Randis Dilelang
Herdin Ismail
Randis Rusak
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.