Kendaraan Dinas
Pemprov Sulbar Tarik Randis Toyota Camry dari Mantan Gubernur Ali Baal Masdar
Dari total 43 kendaraan dinas dikuasai pihak yang tidak berhak, 16 di antaranya adalah mobil dan 27 unit lainnya merupakan sepeda motor.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 11 kendaraan dinas (randis) roda empat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat berhasil ditarik dari tangan mantan pejabat dan pensiunan.
Penarikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, di Kantor Gubernur Sulbar pada Selasa (15/4/2025).
Dari total 43 kendaraan dinas dikuasai pihak yang tidak berhak, 16 di antaranya adalah mobil dan 27 unit lainnya merupakan sepeda motor.
Baca juga: Mantan Gubernur ABM Dikabarkan Kembalikan Satu Unit Randis ke Pemprov Sulbar
"Yang sudah kembali sampai saat ini jumlahnya untuk mobil 11 dan 13 motor," ujar Herdin.
Kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari 14 OPD dan merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Herdin, masing-masing OPD diberi batas waktu untuk menarik randis tersebut hingga 18 April 2025.
"Berdasarkan arahan Wakil Gubernur, Salim S Mengga bahwa batas waktu penarikan sampai 18 April 2025," jelasnya.
Penarikan aset dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
"Kita upayakan penarikan dilakukan dengan soft atau humanis," tegas Herdin.
Salah satu kendaraan yang menarik perhatian adalah mobil mewah Toyota Camry, harga barunya Rp 674 juta.
Mobil tersebut sebelumnya diduga dikuasai oleh seorang mantan pejabat Pemprov Sulbar dan merupakan aset pengadaan Badan Penghubung Pemprov Sulbar pada tahun 2012.
“Yang dikembalikan ada dari Polman, termasuk Toyota Camry. Lainnya dari beberapa OPD. Katanya masih ada tambahan lagi, beberapa orang berencana mengembalikan,” ujar Bisyri, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (10/4/2025).
Meski Bisyri tidak menyebutkan nama secara langsung, kuat dugaan mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh Gubernur Sulbar periode 2017–2022, Ali Baal Masdar (ABM).
Mobil Toyota Camry itu kini terparkir di halaman rumah jabatan Wakil Gubernur di Jalan H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kondisinya masih tampak baik, namun menggunakan pelat putih dengan nomor polisi B 1675 PQA, bukan pelat merah sebagaimana mestinya kendaraan dinas.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kendaraan Dinas
Pemprov Sulbar
Wakil Gubernur Sulbar
Salim S Mengga
Gubernur Sulbar
Suhardi Duka
Ali Baal Masdar (ABM)
| Belasan Kendaraan Dinas Camat di Polman Nunggak Pajak, Puluhan Randis OPD Diperiksa |
|
|---|
| 7 Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Hilang, Ada Pejabat Kuasai 4 Unit dan Siap Ganti Rugi |
|
|---|
| Ditaksir Harga Rp 3 Jutaan, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Segera Dilelang |
|
|---|
| Pemda Mamuju Tengah Akan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Hasil Sitaan? Ini Informasinya |
|
|---|
| 37 Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Rusak Berat Digudangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/enampakan-Randis-Toyota-Camry-yang-diduga-ditarik-dari-mantan-gubernur-Sulbar-ABM.jpg)