Uang Palsu

Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar Annar Sampetoding Diserahkan ke Jaksa

Kasi Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah menuturkan, peran tersangka Annar akan terungkap dan fakta-fakta di meja persidangan nantinya.

Editor: Abd Rahman
Tribun Timur
TERSANGKA UANG PALSU - Tersangka Uang Palsu. Annar Salahuddin Sampetoding (tengah, mengenakan baju tahanan) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Ia tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Selasa (15/4/2025). 

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Ia pun berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi  untuk memproduksi uang palsu.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved