Uang Palsu
Pengakuan Otak Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar soal Mesin Cetak
Kepada Jaksa, Annar mengatakan ia mentrasfer uang beberapa kali ke Syahruna untuk membeli mesin cetak di Jakarta.
TRIBUN-SULBAR.COM- Tersangka utama kasus uang palsu UIN Makassar Annar Salahuddin Sampetoding, mengakui mesin cetak yang diduga digunakan mencetak uang palsu adalah miliknya.
Hal itu diakui Annar Sampetoding saat ditanya oleh Kasi Pidum Kejari Gowa Sitti Nurdaliah di Kantor Kejari Gowa di Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Kepada Jaksa, Annar mengatakan ia mentrasfer uang beberapa kali ke Syahruna untuk membeli mesin cetak di Jakarta.
Syahruna menerima uang senilai Rp300 juta untuk membeli mesin cetak.
Namun tersangka Annar meyangkal bahwa mesin cetak itu digunakan untuk cetak uang palsu, melainkan ia memesan mesin itu digunakan untuk alat peraga kampanye karena dia saat itu Annar ingin maju di Pilgub Sulsel 2024.
"Sempat merencanakan maju calon tapi tidak jadi. Sempat dia rencanakan tapi belum masuk belum sempat jadi calon," ucapnya seperti dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa (15/4/2025).
Namun atas pernyataan Annar, Jaksa memastikan bahwa kasus uang palsu ini akan terungkap secara terang benerang di meja hijau persidangan nantinya.
"Kalau mesinnya dia akui dia (Annar) suruh Syahruna membeli mesin tapi dalam peruntukan lain, makanya dia sangkalai mencetak uang tidak. Tapi kita lihat persidangan nanti karena ada saksi-saksi," ujarnya.
Dia menjelaskan masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara uang palsu yang masih P19.
"Masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara P19 , kami masih meminta bukti materil dan formilnya. Tapi karena kita terbatas masa penahanan sehingga kami akan limpahkan 12 berkas perkara dengan 15 tersangka ke pengadilan," jelasnya
"Nanti kalau sudah terpenuhi kelengkapan berkas yang tiga orang tersangka itu nanti akan menyusul tiga berkas tersebut," sambungnya.
Baca juga: Nasib Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Kairo Belum Ada Titik Terang, KKS Sempat Kritik KBRI
Baca juga: Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar Annar Sampetoding Diserahkan ke Jaksa
Sebelumnya, berkas perkara tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding kini dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (15/4/2025).
Penyerahan itu dilakukan oleh penyidik Polres Gowa dan diterima langsung oleh pihak Kejari Gowa di kantornya Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.(*)
uang palsu
pabrik uang palsu UIN Makassar
Annar Salahuddin Sampetoding
Kejakasaan Negeri Gowa
Polres gowa
peredaran uang palsu
Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
![]() |
---|
Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.