Uang Palsu

Pengakuan Otak Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar soal Mesin Cetak

Kepada Jaksa, Annar mengatakan ia mentrasfer uang beberapa kali ke Syahruna untuk membeli mesin cetak di Jakarta.

Editor: Abd Rahman
istemewa
TERSANGKA UANG PALSU - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha asal Makassar dan Toraja yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan. berkas perkara tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding kini dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (15/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM- Tersangka utama kasus uang palsu UIN Makassar Annar Salahuddin Sampetoding, mengakui mesin cetak yang diduga digunakan mencetak uang palsu adalah miliknya.

Hal itu diakui Annar Sampetoding saat ditanya oleh Kasi Pidum Kejari Gowa Sitti Nurdaliah di Kantor Kejari Gowa di  Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Kepada Jaksa, Annar mengatakan ia mentrasfer uang beberapa kali ke Syahruna untuk membeli mesin cetak di Jakarta.

Syahruna menerima uang senilai Rp300 juta untuk membeli mesin cetak.

Namun tersangka Annar meyangkal bahwa mesin cetak itu digunakan untuk cetak uang palsu, melainkan ia memesan mesin itu digunakan untuk alat peraga kampanye karena dia saat itu Annar ingin maju di Pilgub Sulsel 2024.

"Sempat merencanakan maju calon tapi tidak jadi. Sempat dia rencanakan tapi belum masuk belum sempat jadi calon," ucapnya seperti dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa (15/4/2025).

Namun atas pernyataan Annar, Jaksa memastikan bahwa kasus uang palsu ini akan terungkap secara terang benerang di meja hijau persidangan nantinya.

"Kalau mesinnya dia akui dia (Annar) suruh Syahruna membeli mesin tapi  dalam peruntukan lain, makanya dia sangkalai mencetak uang tidak. Tapi kita lihat persidangan nanti karena ada saksi-saksi," ujarnya.

Dia menjelaskan masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara uang palsu yang masih P19.

"Masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara P19 , kami masih meminta bukti materil dan formilnya. Tapi karena kita terbatas masa penahanan sehingga kami akan limpahkan 12 berkas perkara dengan 15 tersangka ke pengadilan," jelasnya

"Nanti kalau sudah terpenuhi kelengkapan berkas yang tiga orang tersangka itu nanti akan menyusul tiga berkas tersebut," sambungnya.

Baca juga: Nasib Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Kairo Belum Ada Titik Terang, KKS Sempat Kritik KBRI

Baca juga: Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar Annar Sampetoding Diserahkan ke Jaksa

Sebelumnya, berkas perkara tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding kini dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (15/4/2025).

Penyerahan itu dilakukan oleh penyidik Polres Gowa dan diterima langsung oleh pihak Kejari Gowa di kantornya Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved