20 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Widadi Tipu Warga Janjikan Lulus CPNS Hingga Bawa Lari Istri Orang

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan penyelidikan menunjukkan Widadi sudah menipu orang sejak lama.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KOLASE FOTO POLISI GADUNGAN- Widadi (59) polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.Penyamaran jadi polisi gadungan sudah ia jalani sejak 2005 atau berlangsung selama 20 tahun. 

TRIBUN-SULBAR.COM- Widadi (59) polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Penyamaran jadi polisi gadungan sudah ia jalani sejak 2005 atau berlangsung selama 20 tahun.

Baca juga: Polresta Mamuju Prediksi 4.000 Pemohon Urus SKCK untuk PPPK Paruh Waktu, Biaya Resmi Rp30 Ribu

Baca juga: Tak Mampu Kendalikan Laju Motor, Perempuan Asal Palu Terjung ke Bawah Jembatan di Pasangkayu

Namun perbuatan Widadi baru terbongkar tahun 2025 ini.

Selama penyamaranya Widadi memanfaatkan untuk menipu sejumlah orang hingga membawa lari istri orang.

Perbuatan Widadi ini membuat rumah tangga orang berantakan.

Aksi polisi gadungan ini terbongkar setelah beberapa orang merasa ditipu hingga melapor ke polisi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan penyelidikan menunjukkan Widadi sudah menipu orang sejak lama.

"Menipu sebagai anggota Polri sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).

Sejauh ini ada tiga laporan yang masuk terkait ulah pria tersebut. 

Modusnya, ia menjanjikan bisa membantu meloloskan tes CPNS maupun menyelesaikan perkara hukum. 

Dari tiga laporan itu, kerugian para korban sementara ditaksir mencapai Rp86 juta.

"Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan Widadi, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp 86 juta," jelas Mustofa.

Untuk meyakinkan korban, Widadi kerap tampil mengenakan seragam lengkap dengan atribut kepolisian. 

Ia juga memiliki kartu identitas palsu yang mencantumkan NRP 66020787 serta jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya.

"Tersangka juga kerap menggunakan ID card anggota polri Polda Metro Jaya dengan pangkat AKP jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya," tutur Mustofa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved