20 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Widadi Tipu Warga Janjikan Lulus CPNS Hingga Bawa Lari Istri Orang
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan penyelidikan menunjukkan Widadi sudah menipu orang sejak lama.
Tugas Kanit 1 Reskrim di Polda pada dasarnya sama dengan fungsi unit reserse kriminal (Reskrim) secara umum.
Tetapi lebih spesifik tergantung sub unit yang ditangani.
Di tingkat Polda, Kanit (Kepala Unit) 1 biasanya membawahi Subnit atau Unit tertentu dalam Direktorat Reserse Kriminal, misalnya,
Ditreskrimum (Reserse Kriminal Umum). Kanit 1 bisa menangani kasus pembunuhan, penganiayaan berat, atau tindak pidana terhadap nyawa.
Ditreskrimsus (Reserse Kriminal Khusus). Kanit 1 bisa menangani kasus korupsi, cyber crime, atau kejahatan khusus lainnya, sesuai pembagian subdit.
Ditresnarkoba. Kanit 1 biasanya menangani penindakan jaringan narkotika kelas besar.
Widadi dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan.
"Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," pungkas Mustofa.
Di hadapan polisi, Widadi mengakui seluruh atribut yang dipakainya untuk menipu dibeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Saya dapat bikin itu (atribut) di Pasar Senen, harganya Rp300 ribuan udah semuanya," ucapnya singkat.
Gaet wanita
Aksi Widadi bukan hanya merugikan korban secara materi.
Polisi gadungan ini juga diduga sempat memiliki hubungan terlarang dengan istri orang hingga menyebabkan perceraian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan laporan masyarakat yang masuk tidak hanya soal penipuan uang dengan modus bisa membantu CPNS maupun mengurus perkara.
Ada pula cerita soal rumah tangga orang yang hancur karena ulah pelaku.
"Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai gara-gara dia. Dia terus menggoda istri orang sempat diajak pergi perempuannya,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Jika Honorer Mamuju Nuntut Jadi PPPK Paruh Waktu Bupati Sutinah Ungkap Program Lain Akan Terhenti |
![]() |
---|
Inspektorat Sulbar: 86 ASN Pengembalian Temuan BPK, Tiga Kasus Dilimpahkan ke Majelis TGR |
![]() |
---|
Polemik PPPK Paruh Waktu, Sugianto Minta Pemkab Mamuju Tidak Kambinghitamkan Kendala Anggaran |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Umrah Bupati Mamuju Sutinah Ternyata Ada di Rujab, Massa Aksi Merasa Dibohongi |
![]() |
---|
Gegera Cemburu Buta, Wanita Asal NTT Tewas Dicekik Pacar di Kamar Kos di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.