Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Uang Puluhan Miliar dan Rumah Mewah Disita

Sebenarnya sinyal calon tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 sudah kuat.

Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DICEGAH KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. Hari ini, dia resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 masih bergulir di komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Benarkah KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi potensi rugikan negara Rp 1 miliar?

Sebenarnya sinyal calon tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 sudah kuat.

Baca juga: KPK Seret Sosok Penting di GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2024

Meski KPK hingga saat ini belum mengumumkan nama tersangka kasus yang menyeret Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK diketahui sudah melakukan pencegahan keluar negeri Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selain pencegahan keluar negeri, KPK juga sudah lakukan penggeledahan di rumah Gus Yaqut.

Uang puluhan miliar dan rumah mewah juga sudah disita dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK pasti akan mengumumkan perkembangan kasus korupsi kuota haji kepada publik.

"Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Pernyataan ini mengindikasikan proses penyidikan masih terus berjalan intensif. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah memberi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah itu sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.

"Calonnya ya ada," kata Asep pada Rabu (10/9/2025). 

"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," imbuhnya.

Pucuk Pimpinan Kemenag Diduga Terlibat

Penyidikan kasus ini telah mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved