Mahasiswa Mamuju

Nasib Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Kairo Belum Ada Titik Terang, KKS Sempat Kritik KBRI

Keluarga bKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo akhirnya turun langsung menyikapi kasus penahanan dua mahasiswa Indonesia di Mesir.ahkan m

Editor: Munawwarah Ahmad
Haskin
Warga Mamuju Dipenjara - Sosok AG yang ditahan di Kairo, Mesir. Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, saat ini ditahan di penjara Nozha, Kairo, Mesir. Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kairo. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Nasib Arjung (AG) mahasiswa Kairo Mesir asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini dipenjara di Kairo

Arjung merupakan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar.

Ia ditangkap bersama rekannya asal Jawa Barat Alwi berada di semester akhir.

Baca juga: Pemprov Sulbar Sudah Ambil 24 Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, yang Rusak Akan Dilelang

Baca juga: Bupati Arsal Aras Akan Panggil Pengusaha Sawit di Mamuju Tengah, Bicara Lowongan Kerja hingga Limbah

Setelah ramai diberitakan media, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo akhirnya turun langsung menyikapi kasus penahanan dua mahasiswa Indonesia di Mesir.

Duta Besar RI untuk Kairo, Lutfi Rauf, bahkan mengunjungi langsung Sekretariat Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) di Kairo, Mesir, pada Senin (14/4/2025). 

Dalam kunjungannya, Dubes juga menyempatkan diri bertemu dengan istri salah satu mahasiswa yang ditahan, Arjung (AG), asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Terima kasih untuk beritanya, alhamdulillah hari ini bapak duta besar telah berkunjung ke sekretariat KKS dan bertemu dengan istri Arjung," ujar Fadli kepada Tribun-Sulbar.com melalui WhatsApp, Selasa (15/4/2025).

Ia juga menuturkan, Dubes meminta mahasiswa Indonesia di Mesir tetap fokus menghadapi musim ujian, serta menegaskan komitmen KBRI dalam mengawal kasus ini.

"Karena mendekati musim ujian untuk mahasiswa S1, pak dubes mengingatkan untuk fokus dan lebih giat belajar. Terkait dengan masalah penahanan WNI, pak dubes menyampaikan keprihatinan beliau kepada Istri Arjung atas musibah yang terjadi. Pak dubes juga memastikan KBRI akan terus mengawal dan mendampingi melalui akses kekonsuleran," lanjut Fadli.

Sebelumnya, Muhammad Fadli Syah mengkritik kinerja KBRI yang dinilai belum maksimal dalam menangani kasus hukum dua mahasiswa asal Indonesia: Arjung (25) asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan Muhammad Alwi Dahlan (24) asal Bandung, Jawa Barat.

Keduanya ditahan di penjara Nozha, Kairo, sejak 12 Maret 2025.

Arjung merupakan mahasiswa semester awal di Fakultas Syariah Universitas Al-Azhar, sedangkan Alwi berada di semester akhir.

“Sejak penahanan saudara Arjung pada 12 Maret 2025, Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI memang sudah turun tangan. Namun pengacara yang dikontrak belum menunjukkan kinerja yang maksimal,” kata Fadli saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Senin (14/4/2025).

Fadli menyesalkan lambannya proses hukum yang berjalan, termasuk belum diterimanya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pengacara yang ditunjuk KBRI.

“Info terakhir yang saya terima dari diplomat Protkons, sampai 5 April lalu BAP saudara Arjung dan Alwi belum diterima oleh pengacara. Ini tentu memperlambat proses hukum dan membuka potensi kesalahan dalam penanganan kasus,” tambah Fadli.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved