Mahasiswa Mamuju

Nasib Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Kairo Belum Ada Titik Terang, KKS Sempat Kritik KBRI

Keluarga bKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo akhirnya turun langsung menyikapi kasus penahanan dua mahasiswa Indonesia di Mesir.ahkan m

Editor: Munawwarah Ahmad
Haskin
Warga Mamuju Dipenjara - Sosok AG yang ditahan di Kairo, Mesir. Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, saat ini ditahan di penjara Nozha, Kairo, Mesir. Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kairo. 

"Sementara ini kami sedang rangkum pengawalan Protkons sejak awal sampai hari ini," tandasnya.

Kronologi Kasus

Kasus bermula saat Arjung ditahan di Bandara Kairo pada 12 Maret 2025 karena membawa titipan dari temannya, AD. 

Titipan tersebut merupakan barang milik WNI berinisial DPW yang kemudian diketahui berisi tiga stempel keimigrasian Mesir. Barang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan ilegal.

Menurut pengakuan AG dan AD, mereka tidak mengetahui isi dari bungkusan yang dibawa. 

Keluarga bahkan menyebut bahwa Arjung sempat mendapat tekanan fisik selama pemeriksaan untuk mengakui kepemilikan barang tersebut.

Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI Mesir, segera mengambil tindakan konkret.

“Anak kami ditahan di Kairo, Mesir. AG ditahan sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak terlibat sama sekali dengan tindak kejahatan apapun. Kami meminta bantuan menteri luar negeri dan dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah konkret agar anak kami dikeluarkan dari penjara," ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved