Mahasiswa Mamuju
Nasib Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Kairo Belum Ada Titik Terang, KKS Sempat Kritik KBRI
Keluarga bKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo akhirnya turun langsung menyikapi kasus penahanan dua mahasiswa Indonesia di Mesir.ahkan m
"Sementara ini kami sedang rangkum pengawalan Protkons sejak awal sampai hari ini," tandasnya.
Kronologi Kasus
Kasus bermula saat Arjung ditahan di Bandara Kairo pada 12 Maret 2025 karena membawa titipan dari temannya, AD.
Titipan tersebut merupakan barang milik WNI berinisial DPW yang kemudian diketahui berisi tiga stempel keimigrasian Mesir. Barang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan ilegal.
Menurut pengakuan AG dan AD, mereka tidak mengetahui isi dari bungkusan yang dibawa.
Keluarga bahkan menyebut bahwa Arjung sempat mendapat tekanan fisik selama pemeriksaan untuk mengakui kepemilikan barang tersebut.
Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI Mesir, segera mengambil tindakan konkret.
“Anak kami ditahan di Kairo, Mesir. AG ditahan sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak terlibat sama sekali dengan tindak kejahatan apapun. Kami meminta bantuan menteri luar negeri dan dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah konkret agar anak kami dikeluarkan dari penjara," ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Soal Proyek Jalan Rp18 Miliar di Tapalang, Ketua DPRD Sulbar Akan Panggil PUPR untuk RDP |
![]() |
---|
Warga Duga Anggaran Rp 18,4 M Proyek Jalan Dimark-up, Massa Protes di Kantor Gubernur Sulbar |
![]() |
---|
Protes Proyek Jalan Rp18 Miliar, Warga Tapalang Barat Demo di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Massa Menuju Gedung DPRD Mamuju, Ban Dibakar di Simpang Empat Ahmad Kirang |
![]() |
---|
Pesan Gubernur SDK: Sayangi Daerah Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.