DPRD Sulbar

Setelah Kendaraan Dinas, Wagub Salim Mengga Sikat Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Sulbar

Terkait sanksi bagi Sekwan, Salim menyatakan belum dapat memastikan. Namun ia menegaskan bahwa Hamzih hingga saat ini masih aktif menjabat.

Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Perjalanan Dinas Fiktif - Wagub Sulbar Salim S Mengga saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (14/4/2025). Ia mengaku telah bertemu dengan Sekretaris DPRD Sulbar, Hamzih, terkait temuan Inspektorat mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup Sekretariat DPRD. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Giliran dugaan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Sualwesi Barat (Sulbar).

Sebelumnya Wakil Gubernur Sulabr Salim Mengga meminta bagian aset Pemprov Sulbar mengambil kembali kendaraan dinas dikuasai mantan pejabat dan pensiunan. 

Baca juga: Serikat Mahasiswa Mamasa Desak Polres Mamasa Periksa PT KHBL, Ini Dugaan Pelanggarannya

Baca juga: Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Dorong Warga Budidaya Kakao di Tengah Ramainya Sawit

Wagub Salim Mengga bahkan menggelar pertemuan khusus dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulbar, Hamzih.

Hamzih dipanggil untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

Hamzih dimintai informasi lebih jelas terkait jumlah anggaran dikelola serta digunakan untuk keperluan apa.

"Sekwan tidak hadir. Alasannya sakit, tapi setelah itu kalau dia sembuh besok dia datang ke kantor untuk menjelaskan berapa anggaran yang diterima sekwan 2025, digunakan untuk apa saja. Itulah bagian dari fungsi pengawasan. Jadi, jangan pengawasan itu, bukan hanya ketika ada temuan, tapi sebelum ada temuan," ujar Salim S Mengga usai inspeksi mendadak (sidak) di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (8/4/2025).

Salim mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu empat mata dengan Hamzih.

"Iya sudah (ketemu). Intinya nanti semua kita akan tertibkan semua karena itu, semua kegiatan harus dilaporkan untuk mengefektifkan kegiatan karena kalau tidak ini semua bisa terulang (perjalanan dinas fiktif). Sehingga, OPD harus melaporkan semua kegiatannya," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (14/4/2025).

Terkait sanksi bagi Sekwan, Salim menyatakan belum dapat memastikan. 

Namun ia menegaskan bahwa Hamzih hingga saat ini masih aktif menjabat.

"Iya masih (aktif sebagai Sekretaris DPRD)," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 28 staf Sekretariat DPRD Sulbar dimutasi ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) karena diduga terlibat dalam praktik perjalanan dinas fiktif tersebut.

 
Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap adanya indikasi perjalanan dinas fiktif yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar.

Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan hasil pemeriksaan terkait temuan tersebut dan menyerahkannya kepada pimpinan provinsi.

"Kalau perjalanan di DPRD Sulbar kami sudah rampungkan dan hasilnya sudah dirampungkan ke bapak gubernur dan pak wagub," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (10/4/2025).(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved