Demo Mahasiswa
Serikat Mahasiswa Mamasa Desak Polres Mamasa Periksa PT KHBL, Ini Dugaan Pelanggarannya
massa aksi minta pihak Polres Mamasa untuk memeriksa PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) site Mamasa.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Suasana-saat-puluhan-mahasiswa-dari-serikat-maha.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri Serikat Mahasiswa Mamasa, lakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Massa aksi tersebut menyampaikan aspirasinya di pintu masuk Polres Mamasa, Jl Rantekatoan Desa Osango Kecamatan Mamasa, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Dorong Warga Budidaya Kakao di Tengah Ramainya Sawit
Baca juga: Kata PDAM Mamuju Soal Warga Ngeluh Air Macet Tapi Pembayaran Bengkak
Dalam tuntutannya, massa aksi minta pihak Polres Mamasa untuk memeriksa PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) site Mamasa.
Diketahui PT. KHBL ini bergerak dalam bidang pengelolaan getah pinus di Kabupaten Mamasa.
Jendral lapangan (Jenlap), Yasir dalam orasinya meminta Polres Mamasa untuk segera memeriksa PT KHBL.
Pihaknya menduga PT. KHBL tidak memperhatikan segala bentuk persyaratan yang dibuat oleh pemerintah.
Terutama kata Yasir, dalam hal ijin usaha dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan.
"Kami duga pihak KHBL sama sekali belum mengantongi ijin beroperasi sesuai dengan surat edaran nomor 5 tahun 2023," ungkap Yasir.
Yasir mengatakan, sebagai masyarakat petani pemuda dan juga sebagai mahasiswa tentu sangat mendukung segala investor yang mau masuk dalam mengelola segala sumber alam di Kabupaten Mamasa.
Hanya saja menurut Yasir, bukan berarti investor tidak akan memperhatikan aturan dan mekanisme yang ada.
"Kita dukung tapi bukan juga berarti para investor seenak jidatnya dalam mengelola hasil alam kami tanpa memperhatikan sejumlah aturan," tegas Yasir saat dikonfirmasi di Polres Mamasa, usai demo.
Terutama menurut Yasir dalam hal memperhatikan segala bentuk mekanisme yang di persyaratan pemerintah mulai pusat hingga pemerintah daerah yang sudah ditetapkan.
Pihaknya juga menduga PT. KHBL banyak melanggar mulai dari tidak adanya kontribusi ke daerah dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Massa aksi juga menduga PT. KHBL gunakan bahan kimia dalam proses pengendapan getah pinus.
Bahkan kata Yasir PT. KHBL sering memainkan harga getah pinus petani,tidak merekrut karyawan lokal masyarakat mamasa, tidak ada jaminan keselamatan bagi seluruh karyawan dalam mendaftarkan BPJS ketenaga kerjaan.
| 2 Massa Aksi Diamankan Polisi Buntut Ricuh Saat Demo di Mapolresta Mamuju |
|
|---|
| 250 Polisi Diterjunkan Amankan Aksi Unras Depan Polresta Mamuju |
|
|---|
| Aksi Unjuk Rasa di Depan Polresta Mamuju Berakhir Ricuh |
|
|---|
| Gedung DPRD Majene Sudah Steril Usai Rusak Akibat Demo Anarkis, Pegawai Kembali Berkantor |
|
|---|
| Prabowo Sebut Ada Dugaan Makar di Balik Aksi Demo Ricuh, BEM SI: Buktikan Jangan Cuma Omon-omon |
|
|---|