Kamis, 21 Mei 2026

Rujab Ketua DPRD Sulbar Terbengkalai

Belum Serah Terima, Rujab Ketua DPRD Sulbar Terbengkalai

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (2/9/2025), kondisi bangunan tampak terbengkalai dan tidak terawat.

Tayang:
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Belum Serah Terima, Rujab Ketua DPRD Sulbar Terbengkalai
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
RUJAB – Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sulawesi Barat di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Mamuju, tampak terbengkalai, Selasa (2/9/2025). Ketua DPRD Sulbar Amalia menyebut belum layak huni. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Mamuju, hingga kini belum ditempati.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (2/9/2025), kondisi bangunan tampak terbengkalai dan tidak terawat.

Rumput liar memenuhi halaman dan akses jalan menuju rujab.

Bagian plafon depan terlihat rusak.

Baca juga: Sampah Menumpuk dan Busuk Depan Rumah Jabatan Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi

Belum Ada Serah Terima

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menjelaskan, rujab belum ditempati karena belum ada serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada DPRD.

Pengerjaan bangunan juga masih berlangsung.

“Saat saya dilantik, saya sudah komunikasi dengan Sekwan, waktu itu masih Pak Hamsih. Katanya belum selesai, belum diserahkan, dan belum layak huni,” ujar Amalia di Kantor Gubernur Sulbar.

Ditarget Rampung November

Amalia menyebut, pihak pelaksana berjanji pengerjaan selesai pada November 2025.

“Katanya selesai November. Ya, seadanya saja, insyaallah bisa masuk,” katanya.

Selain kondisi fisik, ia juga menyoroti belum adanya kelengkapan interior dan furnitur di dalam rujab.

Amalia menambahkan, ia belum bisa menilai kualitas pengerjaan karena tidak terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek sejak awal.

“Nanti setelah selesai perbaikan total, baru kami evaluasi kualitasnya,” pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved