Arsip Maret 2025
Halaman 33
-
Kemenkum Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Siapkan Pola Kerja Fleksibel dan Kegiatan Sosial Sambut Hari Raya
-
Kemenkum Sulbar
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Rapat Pelaksanaan PJA dan Pelaksanaan Tugas Hari Raya
-
TPP ASN
Imbas Efisiensi, Pemprov Sulbar Hanya Mampu Bayar 50 Persen TPP ASN
-
Berita Mamasa
Satu Korban Terseret Sungai di Talambai Mamasa Ditemukan Tewas
-
Harga Emas
Warga Mamuju Mulai Ramai Jual Emas Saat Harga Naik, Kebutuhan Lebaran
-
Berita Sulbar
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Panggil OPD dan Ingatkan Program di Tengah Efisiensi Harus Efektif
-
UT Majene
UT Majene Laksanakan OSMB Daring, Bekali 215 Calon Mahasiswa di Sulbar Sistem Belajar Jarak Jauh
-
UT Majene
Pesan Direktur UT Majene untuk 344 Maba: Kelola Waktu dan Materi Belajar dengan Baik Agar Optimal
-
Demo STIKES
6 Korban Demo Anarkis HMI Majene Jalani Pemeriksaan Polisi, 1 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
-
UT Majene
UT Majene Rampungkan PKBJJ, Sebanyak 344 Maba Dibekali Keterampilan Belajar Mandiri dan Jarak Jauh
-
Berita Mamasa
Komitmen Pulihkan Mamasa dan Selamatkan Temuan BPK Rp 81 Miliar, Pemda dan Kejari Tekan MoU
-
RSUD Majene Terlilit Utang
RSUD Majene Terlilit Utang Obat Rp 11 Miliar, DPRD Geram dan Minta Segera Lakukan Ini
-
Haji Pasangkayu
Syarat Bagi Warga Pasangkayu Jika Mau Dampingi Calon Jemaah Haji Lansia
-
Haji Polman
12 CJH Polman Tidak Lunasi Biaya Perjalanan Haji Gagal Berangkat Tahun Ini
-
THR ASN
Kapan? 2.602 ASN Mamuju Tengah Akan Terima THR Lebaran
-
Berita Sulbar
24 Mobil Dinas Pemprov Sulbar Tak Diketahui Keberaannya, Wagub Salim Mengga: Kita Cari Sampai Ketemu
-
Berita Sulbar
Rapat Pimpinan, Gubernur SDK Semprot Kadis Dikbud dan Pertanian: Jangan Main-main dengan Saya!
-
Berita Polman
Truk Kontainer Tabrak Truk Sedang Ganti Ban di Campalagian, Kernet Terjepit Dilarikan ke Puskesmas
-
Berita Mamuju
Polresta Mamuju Akan Datangkan Ahli IT di Kasus Dugaan Pencamaran Nama Baik Eks Ketua KPUD Mamuju
-
Dugaan Korupsi Perumda Majene
Sedang Dilidik Kejaksaan, Luthfie Ungkap Dugaan Pengeluaran Fiktif Rp 9 Miliar di Perumda Majene