THR PNS

Tanpa Potongan, 2 Ribu Pegawai di Mamuju Tengah Sudah Terima THR Hari Raya

Total anggaran THR ASN Kabupaten Mamuju Tengah sudah dibayarkan sejumlah Rp11.808.704.796.

|
Editor: Munawwarah Ahmad
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
THR ASN CAIR - Kantor BPKPAD Mamuju Tengah di Kompleks Kantor Bupati Mamuju Tengah Jl H Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Selasa (25/3/2025). Kabid Perbendaharaan BPKPAD Mateng, Ahmad Sukri mengatakan Rp 11 miliar lebih disiapkan bayar THR ASN. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dua ribu lebih atau 2.602 pegawai di Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima hak Tunjangan Hari Raya (THR).

Ribuan pegawai ini terdiri dari 959 PPPK dan 1.643 PNS.

Kabid Perbendaharaan BPKPAD Mateng, Ahmad Sukri mengatakan THR pegawai Mamuju Tengah ini menghabiskan Rp 11 miliar lebih atau Rp11.808.704.796.

Baca juga: Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Wagub Instruksikan Bagian Aset Cari Sampai Dapat

Baca juga: THR Karyawan Dipotong, Dinas Tenaga Kerja Polman Sulbar Periksa PDAM Wai Tipalayo

"Selain ASN, pemberian THR juga kepada 25 Anggota DPRD Mateng," kara Ahmad Sukri kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (25/3/2025) 

Total anggaran THR ASN Kabupaten Mamuju Tengah sudah dibayarkan sejumlah Rp11.808.704.796.

Menurutnya 99 persen ASN di Mamuju Tengah sudah terima THR.

Ia berharap, ASN yang belum menerima THR segera melakukan pencairan.

"Bagi penerima, mohon disegerakan melakukan proses pencairan THR, karena kami selalu siap di Kantor melayani teman-teman ASN," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) sudah cair.

THR ASN sudah dicairkan sejak Jumat 21 Maret 2025 kemarin.

Sehingga, 99 persen ASN di Mamuju Tengah sudah terima THR.

Besaran THR diterima pegawai yakni 100 persen dari gaji pokok bulan Februari 2025 dengan potongan PPH 21. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved