Korupsi Majene
Kejari Majene Segera Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Dinas Kelautan
Tim penyidik telah melibatkan dua ahli dalam kasus ini, yakni ahli perkapalan dan ahli kayu, untuk menilai kualitas konstruksi, mesin, serta aksesori
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene sebut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene, akan segera ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Majene, Zaki Mubarak, menurutnya pihaknya telah menerima hasil analisis dari salah satu ahli yang dilibatkan dalam penyidikan ini.
Baca juga: Warga Mamuju Mulai Ramai Jual Emas Saat Harga Naik, Kebutuhan Lebaran
Baca juga: 6 Korban Demo Anarkis HMI Majene Jalani Pemeriksaan Polisi, 1 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus pengadaan 16 unit kapal nelayan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2022 dengan menghabiskan anggaran Rp 2,1 miliar tersebut kini tinggal menunggu hasil analisis dari ahli kayu yang lainnya, sebelum penyidik melakukan perhitungan kerugian negara dan menetapkan tersangka.
Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melibatkan dua ahli dalam kasus ini, yakni ahli perkapalan dan ahli kayu, untuk menilai kualitas konstruksi, mesin, serta aksesori kapal.
“Progresnya sampai saat ini, dari dua ahli yang dilibatkan dalam penyidikan, sudah ada satu ahli yang menyelesaikan analisanya. Sekarang kami tinggal menunggu hasil dari ahli kayu,” ungkap Zaki saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Senin (17/3/2025).
Dalam hal ini, Zaki menegaskan bahwa setelah kedua hasil analisis ahli disinkronkan, tim penyidik akan segera membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menghitung kerugian negara.
“Kedua keterangan ahli ini harus kami sinkronkan. Jika sudah selesai, kami lanjut ke tahap perhitungan kerugian negara. Setelah itu, baru kami tetapkan tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan bahwa Kejari Majene sebenarnya telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini.
Namun, pihaknya masih menahan diri untuk mengumumkan sebelum seluruh alat bukti, termasuk hasil analisis ahli dan perhitungan kerugian negara, terpenuhi.
“Kami belum bisa mengungkapkan nama tersangka sebelum semua alat bukti lengkap. Salah satu yang masih kami tunggu adalah keterangan dari ahli kayu dan perhitungan pasti kerugian negara,” tambahnya.
Meskipun demikian, Kejari Majene berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan ini secepat dan seobjektif mungkin.
“Orientasinya pasti ke sana (penetapan tersangka). Sesuai dengan komitmen kami sejak awal, kasus ini akan diselesaikan secepat mungkin dengan tetap mengutamakan objektivitas,” tutup Zaki.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP Majene Belum Ditahan, Ini Alasan Kejari Majene |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perumda Majene Rp11 Miliar Naik ke Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan |
![]() |
---|
Kejati Sulbar Naikkan Kasus Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka? |
![]() |
---|
LMND Sulbar Desak Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBD dan Perusda Majene |
![]() |
---|
KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Korupsi APBD Majene, Sebut Lamban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.