Pencurian Motor
Kronologi 2 Pelaku Pencurian Motor Berhasil Ditangkap Polres Majene, Terancam 7 Tahun Penjara
Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sepeda motor Honda Sonic di sebuah bengkel di Jalan Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Rangas.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
6. Satu buah fender belakang motor Sonic warna hitam.
7. Satu buah spakbor motor Sonic warna hitam.
8. Satu buah tray fuel motor Sonic warna hitam.
Pelaku DW dan FS, dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 jo Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 486 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim AKP Laurensius Madya Waine menambahkan bahwa Operasi Pekat Marano 2025 digelar selama 14 hari dengan target utama curanmor dan curat.
Pelaku melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi, yakni menjual hasil curian untuk mendapatkan keuntungan.
Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Majene dan sekitarnya.
“Saat ini, perkara telah masuk tahap pertama, dan kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait,” pungkas Kasat Reskrim.
Laporan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Kronologi Pencurian Motor di Kabubu Mamuju Tengah, Jorang Pancing Pelaku Tertinggal |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Mamuju Ditangkap Usai Beraksi di Dua Lokasi |
![]() |
---|
Motor Trail Milik Warga Anreapi Polman Dicuri OTK, Hilang di Parkiran Rumah Kerugian Rp23 Juta |
![]() |
---|
Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pemuda Pencuri Motor, Pelaku Ternyata Pernah Terlibat Kasus Serupa |
![]() |
---|
Pemuda Terekam CCTV Kendarai Motor Curian di Polman, Ini Ciri-cirinya dan Sedang Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.