Pencurian Motor

Pelaku Curanmor di Mamuju Ditangkap Usai Beraksi di Dua Lokasi

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi viral.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PENCURIAN MOTOR - Tim URC Polsek Kalukku mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Tapalang dan Kalukku, Mamuju, Kamis (29/5/2025). Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio dan handphone Vivo turut diamankan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku, meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di dua lokasi berbeda, Kamis (29/5/2025).

Pelaku di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi viral.

Baca juga: Resmob Polresta Mamuju Ciduk Curanmor, Pelaku Pernah Ditahan Kasus yang Sama

Akun bernama Bian Anah melaporkan kehilangan sepeda motor di wilayah Tapalang, yang kemudian menarik perhatian Tim URC Polsek Kalukku.

"Postingan tersebut segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pemantauan di jalur perlintasan Kalukku," ujar Iptu Makmur dalam keterangan tertulisnya, Kamis siang.

Pemantauan tersebut membuahkan hasil.

Pelaku yang melintas ke wilayah Kalukku kembali beraksi dengan mencuri sebuah handphone milik warga.

Modusnya, ia berpura-pura membeli bensin sebelum membawa kabur ponsel korban.

Tim URC yang sudah bersiaga bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Desa Keang, Kecamatan Kalukku.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi warga yang turut membantu proses pengejaran," lanjut Iptu Makmur.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit handphone merek Vivo telah diamankan di Mapolsek Kalukku.

Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com: Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved