Pencurian Motor

Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pemuda Pencuri Motor, Pelaku Ternyata Pernah Terlibat Kasus Serupa

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
PENCURI MOTOR - IK seorang pemuda di Mamuju ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju pada Selasa (20/5/2025) usai mencuri sebuah sepeda motor di Jl Andi Dai, mamuju, Sulawesi Barat 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang pemuda inisial IK ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju usai mencuri endaraan bermotor pada Selasa (20/5/2025) dini hari di Jl Andi Dai, Mamuju, Sulawesi Barat.

Tak butuh Waktu lama bagi tim Resmob Polresta Mamuju menangkap IK.

IK ditangkap empat jam setelah dia mencuri motor tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum APSP Sebut Tanpa HGU PT Letawa Tidak Berhak Menanam, Klaim Jadi Bukti Pelanggaran

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Polman Nurbaeti Meninggal Dunia

Kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian dilaporkan oleh pemilik.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

Hasilnya, dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IK, yang berdomisili di sekitar dermaga TPI Mamuju

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku IK sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa, namun saat itu kasusnya diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (diversi) karena yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata.

Saat ini, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved