Korupsi DPRD Mamuju
Alasan BPKP Belum Rilis Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju
BPKP Sulbar belum melalukan audit karena saat ini masih memeriksa data-data secara detail dan juga terus berkoordinasi dengan penyidik Kejari Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pemeriksaan Keungan Provinsi (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih mengkaji data-data atau dokumen soal kasus dugaan korupsi perjalan dinas fiktif DPRD Mamuju.
BPKP Sulbar belum melalukan audit karena saat ini masih memeriksa data-data secara detail dan juga terus berkoordinasi dengan penyidik Kejari Mamuju.
"Masih mengkaji data-datanya dulu, sebelum kami terbitkan surat tugas (audit perhitungan kerugian keuangan negara)," ungkap Koordinator Bidang Pengawasan dan Investigasi BPKP Sulbar Didik Permana Kurniawan saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Fuso di Malunda Majene, Rem Blong Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Baca juga: Polres Mateng Amankan 245 Botol Miras dan 3 Jerigen Miras Lokal Saat Razia THM dan Wisma
Didik mengatakan, pihaknya belum melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara, karena harus memastikan data-data yang diperiksa harus lengkap atau tidak ada kekurangan.
Lanjut dia, kekurangan data yang ditemukan itu BPKP Sulbar tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mamuju.
"Banyak sekali datanya itu, kami harus lihat satu per satu yah," terangnya.
Kata dia, kasus ini diekspose sejak akhir Desember 2024 lalu beserta dengan data-datanya sehingga itu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
BPKP Sulbar juga tidak tergesa-gesa melakukan audit karena harus memastikan bahwa data-data yang diajukan tidak ada kekurangan atau kesalahan.
"Soal waktu kami tidak bisa tentukan yah, jangan sampai kami tergesa-gesa kemudian dalam perjalanannya ada kesulitan. Itu yang kami hindari," pungkasnya.
Kejari Mamuju Tunggu Hasil Audit BPKP Sulbar :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keungan Provinsi (BPKP) Provinsi Sulbar.
"Kasus ini masih berjalan ya di kami, jadi tidak ada dihentikan. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu kabar dari BPKP kapan hasil auditnya diserahkan ke kami," kata Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/3/2025).
Ia mengatakan, jika hasil audit BPKP Sulbar sudah keluar dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri dan dianggap ada temuan kerugian keuangan negara, sudah sudah pasti akan ada tersangka dalam kasus i ini.
Namun, sampai saat ini hasil audit dari BPKP belum diserahkan karena masih dalam proses.
"Hasil auditnya belum diserahkan ke kami, makanya kami belum bisa menentukan tahapan selanjutnya termasuk penetapan tersangka. Nanti kalau sudah ada pasti kami ungkap detailnya," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Negara Rugi Berapa di Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju? Ini Kata Kejari Mamuju |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
PMII Mamuju Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mamuju Tersisa Rp 32 Juta, Sebagian Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
BPK RI Audit Kerugian Keuangan Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.