Korupsi DPRD Mamuju

Negara Rugi Berapa di Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju? Ini Kata Kejari Mamuju

Dalam kasus ini penyidik Kejari Mamuju sudah mengantongi nama calon tersangka di kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kantor Kejari Mamuju, Jl KS Tubun, K.S No. 44, Rimuku, Mamuju, Sulbar, Senin (20/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju masih terus bergulir di meja penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Penyidik masih butuh tambahan keterangan saksi-saksi untuk menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Kumpulkan Kadis & Pemkab se-Sulbar di Jakarta, SDK Bahas Efisiensi Anggaran Hingga SK Tenaga Kontrak

Baca juga: Kejari Mamuju Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju

Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius mengaku, penanganan kasus ini sedikit lebih alot karena keterbatasan penyidik dan juga ada beberapa perkara yang masih ditangani.

"Kami masih butuh saksi-saksi lagi yang jelas saat ini masih berlanjut," kata Antonius saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (19/2/2025).

Dia menuturkan, pihaknya akan segera merilis penambahan kerugian keuangan negara dalam kasus ini,setelah sebelumnya ditemukan adanya sisa kerugian senilai Rp 32 juta. 

Ia menyatakan, akan ada penambahan kerugian keuangan negara di tahun berikutnya, tapi masih terus didalami.

"Kemungkinan adanya penambahan kerugian keuangan negara di tahun berikutnya itu akan digabung temuan sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, penyidik Kejari Mamuju mengusut anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2023 setelah sebelumnya mendalami anggaran di tahun 2021-2024.

Dalam kasus ini penyidik Kejari Mamuju sudah mengantongi nama calon tersangka di kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju.

Kajari Mamuju R Raharjo Yusuf Wibisono menyatakan, hingga saat ini masih menuggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Sulbar.

"Untuk calon tersangka sudah ada, tapi kita tunggu dulu hasil audit dari BPKP Sulbar. Nanti kalau sudah ada kami akan sampaikan siapa tersangkanya," ungkap Raharjo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/12/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved