Korupsi DPRD Mamuju
Kejari Mamuju Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju
Penyidik juga sudah memeriksa 40 saksi mulai dari anggota DPRD Mamuju, manager hotel Claro hingga PO Bus.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju terus mendalami kasus dugaan korupsi perjalan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju.
Kali ini penyidik mengusut anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2023 setelah sebelumnya mendalami anggaran di tahun 2021-2024.
Baca juga: Pelantikan Gubernur dan Bupati Hasil Pilkada 2024 di Sulbar Dijadwalkan Februari 2025
Baca juga: 15 Rumah Warga Kunyi Polman Terancam Hanyut Akibat Abrasi Sungai
Dalam kasus ini penyidik Kejari Mamuju sudah mengantongi nama calon tersangka di kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju.
Kajari Mamuju R Raharjo Yusuf Wibisono menyatakan, hingga saat ini masih menuggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Sulbar.
"Untuk calon tersangka sudah ada, tapi kita tunggu dulu hasil audit dari BPKP Sulbar. Nanti kalau sudah ada kami akan sampaikan siapa tersangkanya," ungkap Raharjo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/12/2024).
Lanjut R Raharjo menjelaskan, setelah hasi audit kerugian keuangan negara itu keluar pihaknya akan memanggil kembali saksi-saksi untuk pendalaman keterangan tambahan.
"Yang jelas calon-calon tersangka sudah ada yah," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Kejari Mamuju juga sudah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan untuk terus dilakukan pendalaman menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
Penyidik juga sudah memeriksa 40 saksi mulai dari anggota DPRD Mamuju, manager hotel Claro hingga PO Bus.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret tinga Anggota DPRD Mamuju naik di tingkat penyidikan di Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Tiga Anggota DPRD Mamuju berinisial A, MB, dan ZL kini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Kejari Mamuju.
Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam proses penyidikan dan saat ini masih menunggu total kerugian keuangan negara.
"Setelah ada perhitungan kerugian keuangan negara baru kita akan menetapkan tersangka, karena itu salah satu unsur untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Anton saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (21/8/2024).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Alasan BPKP Belum Rilis Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Negara Rugi Berapa di Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju? Ini Kata Kejari Mamuju |
![]() |
---|
PMII Mamuju Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mamuju Tersisa Rp 32 Juta, Sebagian Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
BPK RI Audit Kerugian Keuangan Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.