Haji Mamuju

Batas Akhir 14 Maret, 84 Calon Jemaah Haji Mamuju Belum Lunasi Biaya

Sebanyak 240 jemaah telah menyelesaikan perekaman paspor dan visa sebagai salah satu syarat utama haji.  

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Pelunasan BPIH - Kepala Seksi PHU Kanwil Kemenag Kabupaten Mamuju, Kuddus, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl KS Tubun, Binanga, Mamuju, Kamis (2/5/2024). Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 14 Maret 2025, sebanyak 84 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Mamuju masih belum menyelesaikan pembayaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – 84 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Mamuju masih belum menyelesaikan pembayaran menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 14 Maret 2025.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Mamuju mencatat, hingga 5 Maret 2025, sebanyak 163 dari total 247 CJH telah melunasi biaya haji mereka.  

“Jumlah yang sudah melunasi sampai hari ini sebanyak 163 jemaah,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mamuju, Kuddus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/3/2025).  

Baca juga: Korban Kebakaran di Wonomulyo Polman Terima Bantuan dari BPBD Polman, Sabun hingga Mie Instan

Baca juga: 100 Rak Telur Tersedia di Gerakan Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Mamuju, Ini Lokasinya

Di sisi lain, proses administrasi keberangkatan terus berjalan. 

Sebanyak 240 jemaah telah menyelesaikan perekaman paspor dan visa sebagai salah satu syarat utama haji.  

"Yang sudah perekaman paspor dan visa 240 orang dari 263 CJH," sambungnya.

Pelunasan biaya haji tahun ini berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. 

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.  

CJH asal Mamuju yang tergabung dalam Embarkasi Makassar diwajibkan membayar biaya haji sebesar Rp 57.670.921.

Lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 60.245.355. 

Namun, setelah dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan biaya manfaat dana haji, jemaah hanya perlu melunasi sekitar Rp 31 juta.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved