Berita Sulbar

Efisiensi Anggaran : ASN Sulbar Menanti Kebijakan Kerja Fleksibel atau Work From Anywhere

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima edaran resmi mengenai WFA. 

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
suandi
WFA - Kantor Gubernur Sulbar, tampak dari depan, Senin (10/2/2025). Pj Sekprov Sulbar, Amujib, mengatakan, pihaknya belum menerima edaran resmi mengenai WFA 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mulai menerapkan kebijakan ini, memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan skema tiga hari di kantor (Work From Office atau WFO) dan dua hari dari lokasi lain (Work From Anywhere). 

Namun, bagaimana dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar)?

Hingga saat ini, Pemprov Sulbar belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut. 

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima edaran resmi mengenai WFA. 

"Kita belum tahu apakah kebijakan ini akan diterapkan di daerah. Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut," ujar Amujib saat ditemui di rumah jabatannya, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (10/2/2025). 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan mengikuti setiap keputusan pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Baca juga: Hindari Permainan Harga Tengkulak,Dinas Pertanian Mateng Butuh Perda Penetapan Harga Gabah

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasangkayu Mulai Operasi Keselamatan Marano 2025

 Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hasan, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait WFA di lingkungan Pemprov Sulbar. 

"Belum ada pembicaraan terkait WFA.Dari pimpinan juga belum ada arahan mengenai hal ini,"ujarnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved