Mamuju Tengah

Hindari Permainan Harga Tengkulak,Dinas Pertanian Mateng Butuh Perda Penetapan Harga Gabah

Ia menjelaskan, dibanding tahun 2024, harga gabah di Mamuju Tengah tahun 2025 masih stabil diangka Rp6.500.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
sandi anugrah
HARGA GABAH - Kantor Dinas Ketapang dan Pertanian Mateng, Kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Senin (10/2/2025). (Sandi/Tribun-Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Harga gabah di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Rp6.500 perkilogram.

Hal itu disampaikan Patimang P Rabay, Pengawas Benih Tanaman Dinas Ketapang dan Pertanian Mateng saat ditemui di Kantornya, Kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Senin (10/2/2025).

Ia menjelaskan, dibanding tahun 2024, harga gabah di Mamuju Tengah tahun 2025 masih stabil diangka Rp6.500.

Meski demikian, dirinya berharap ada Peraturan Daerah (Perda) mengatur standar harga gabah petani.

Hal itu bertujuan,agar para tengkulak tidak semena-mena membeli murah gabah petani.

"Supaya harga gabah tidak kurang dari Rp6.500, sehingga para tengkulak ini tidak bermain harga," ucapnya.

Olehnya itu, ia berharap adanya harga gabah dari pusat menjadi patokan buat daerah menentukan harga standar tidak merugikan Petani.

Sebelumnya, Pada Januari 2025, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasangkayu Mulai Operasi Keselamatan Marano 2025

Baca juga: SPBU Rangas Mamuju Tutup Sementara untuk Perawatan Tangki BBM

Hal itu berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen harga Rp 6.500 per kilogram. 

Kebijakan ini merespons harga gabah petani yang anjlok karena dibeli murah oleh pengusaha penggilingan padi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved