Berita Sulbar
Pemprov Sulbar Perkuat Komitmen Eliminasi TB, Capaian September 2025 Tembus 57 Persen
Data ini menunjukkan Program Penanggulangan TBC di Sulbar terus mengalami perkembangan yang signifikan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Berdasarkan laporan dashboard SITB per 1 Oktober 2025, capaian penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sulawesi Barat pada September 2025 mencapai 57,3 persen.
Data ini menunjukkan Program Penanggulangan TBC di Sulbar terus mengalami perkembangan yang signifikan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan upaya eliminasi TBC merupakan langkah strategis pemerintah daerah.
Baca juga: Kasus TBC di Sulbar Capai Estimasi 5.000, Dinkes Gencar Sosialisasi Penemuan Kasus
Program ini sejalan dengan visi "Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera" yang diusung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Capaian TBC bulan September membawa kabar menggembirakan. Khususnya di Kabupaten Mamuju berhasil melampaui target dengan capaian 88,1 persen. Namun, kita tidak boleh lengah. Masih ada kabupaten lain perlu diperkuat agar eliminasi TBC bisa tercapai secara merata di seluruh wilayah,” jelas Nursyamsi, Minggu (5/10/2025).
Ia menambahkan, Program Penanggulangan TBC juga mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto melalui delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Salah satu fokus dari Kementerian Kesehatan adalah menurunkan kasus TBC sebesar 50 persen dalam lima tahun ke depan.
Sebagai bentuk komitmen, Dinas Kesehatan Sulbar terus memperkuat keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, melalui jejaring Public Private Mix (PPM).
Jejaring ini menghubungkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) pemerintah, swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya agar layanan TBC semakin luas, merata, dan berpihak pada pasien.
Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 23.
Regulasi ini mengatur kewajiban seluruh fasyankes untuk terlibat dalam jejaring TBC dan melaporkan setiap penemuan kasus ke dalam sistem SITB.
Nursyamsi menjelaskan, berbagai strategi penemuan kasus aktif (Active Case Finding) terus digencarkan.
Beberapa di antaranya yaitu investigasi kontak, skrining massal populasi berisiko, integrasi layanan, hingga inovasi lokal seperti Program SAPURATA di Kabupaten Pasangkayu.
“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kita perlu kerja sama semua pihak, termasuk swasta, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat. Setiap setetes darah, setiap upaya skrining, dan setiap laporan kasus adalah langkah penting untuk menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan TBC yang lebih berkualitas, memperluas akses, dan memastikan pengobatan tuntas. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan sejahtera serta mendukung Indonesia menuju eliminasi TBC pada 2030," tutup Nursyamsi.(*)
Pelabuhan Palipi di Majene Akan Dijadikan Pusat Distribusi Kelapa Dalam |
![]() |
---|
DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu Pertanyakan Kinerja DLH |
![]() |
---|
Daftar 6 Desa di Sulbar Dijadikan Contoh Desa Anti Korupsi |
![]() |
---|
Gubernur SDK Sebut Dapur MBG Ceroboh Wajib Dihentikan Sementara Jika Bermasalah |
![]() |
---|
Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam, Pemprov Sulbar Gandeng Investor MKH Oil Palm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.