Berita Mamuju

Kebijakan Bahlil Soal Beli Gas Wajib di Pangkalan Belum Sempat Dijalankan Pertamina Patra Niaga

Ferry menegaskan, pada dasarnya Pertamina akan tetap mengikuti apapun aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Abd Rahman
PERTAMINA PATRANIAGA- Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga, Ferry Pasalini saat ditemui di acara penandatanganan perjanjian penyediaan BBM dan Pelumas tahun anggaran 2025, bersama Polda Sulbar dan jajaran satuan kerja (Satker) di Hotel Maleo Mamuju, Jl Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Selasa (4/2/2025). Ferry mengatakan kebijakan yang telah diatur oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal aturan pembelian gas lpg subsidi itu belum sempat dijalankan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Regional Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga, Ferry Pasalini mengatakan kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia agar pembelian gas 3 kg wajib di pangkalan resmi sebenarnya belum sempat dijalankan.

"Jadi sudah sempat akan dilakukan, tetapi kemudian dicabut kembali. Kemarin juga Presiden Prabowo juga sudah mengatakan pembelian tabung gas di eceran dibolehkan," ungkap Ferry kepada Tribun-Sulbar.com, saat ditemui di Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Selasa (4/2/2025) lalu.

Ferry menegaskan, pada dasarnya Pertamina akan tetap mengikuti apapun aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kata dia, masyarakat juga tidak perlu merasa khawatir karena stok tabung gas subsidi itu tetap terpenuhi alias tidak ada pengurangan.

"Saya kira masyarakat tidak perlu khawatir, karena tidak pengurangan jatah untuk agent atau pangkalan. Kami (Pertamina) juga selalu ikut instruksi pemerintah," ia menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian ESDM agar Kembali mengaktifkan pengecer supaya bisa jualan gas elpiji 3 kg lagi.

Kebijakan Kementerian ESDM pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia sebelumnya melarang pengecer jualan gas 3 kg per 1 Februari 2025.

Hal ini kemudian menimbulkan kelangkaan gas hingga masyarakat terpaksa harus antre beli gas di pangkalan.

Sufmi Dasco justru heran mengapa kebijakan ini dikeluarkan.

Baca juga: Distribusi Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan di Majene Lancar, Harga Rp 18.500

Baca juga: Ditetapkan Bupati Terpilih, Arsal Ingin Rajut Kebersamaan Usai Pilkada: Hilangkan Ego Demi Mateng

"Itu (keputusan pengecer dilarang jualan gas) bukan kebijakan Presiden Prabowo. Melihat situasi dan kondisi, maka diputuskan agar pengecer dapat berjualan kembali. Nanti regulasi diatur supaya nyampe ke masyarakat harganya tidak mahal," ujar Dasco kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dasco juga menegaskan bahwa stok gas tidak langka sama sekali.

Kemudian teruntuk pengecer, akan dijadikan suub-pangkalan, sehingga dengan aturan ini akan ditertibkan harga supaya tidak mahal.

"Jadi pengecer yang akan jadi sub-pangkalan dan ditentukan juga harganya sehingga tidak mahal. Sembari menunggu aturan ini diparsialkan, pengecer diminta berjualan kembali semba menunggu aturannya diselaraskan," ia menambahkan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, baru saja mengeluarkan kebijakan LPG 3 kg hanya bisa dibeli dipangkalan resmi pertamina per 1 Februari 2025.

Tujuan Bahlil, agar harga LPG 3 kg tidak mahal, sesuai yang diatur pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved