Berita Mamuju Tengah

Ingin Ber-KTP Mamuju Tengah? Ketahui Cara dan Syaratnya!

Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman, diharapakan untuk bersabar menunggu pencetakan KTP nya.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
Syamsuari, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mateng saat ditemui di Kantornya, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mateng, Syamsuari menjelaskan cara dan berkas yang dibutuhkan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Tengah.

Hal itu ia jelaskan saat ditemui di Kantornya, Jl Soekarno-Hatta Benteng, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (24/1/2025).

Ia mengatakan, bagi masyarakat belum melakukan perekaman, diharuskan merekam terlebih dahulu.

Baca juga: Sosok Mira Hayati Bos Skincare di Makassar Suka Beli Emas Setiap Hari Jumat, Kini Ditangakap Polisi

Baca juga: Penyaluran KUR di Sulbar Lesuh hingga Desember 2024, Jauh Tertinggal dari Rata-rata Nasional

Setelah itu, data tersebut dikirim ke pusat. 

"Kemudian, data itu kembali pada kami, baru bisa kami cetak KTP-nya," jelasnya.

Sedangkan, bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman, diharapakan untuk bersabar menunggu pencetakan KTP nya.

Adapun berkas yang dibutuhkan dalam membuat KTP di antaranya, foto copy kartu keluarga (KK), surat pengantar dari kelurahan atau desa, foto copy akta kelahiran, serta foto copy akta nikah bagi yang sudah menikah.

Adapun masyarakat kehilangan KTP, bisa membawa surat keterangan hilang, serta kartu keluarga.

"Terkait biaya pembuatan KTP, tidak dipungut biaya apapun alias gratis," tegasnya.

Hal itu dikarenakan sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) Disdukcapil Mateng.

"Bila ada masyarakat yang mengeluhkan terkait adanya pungut biaya saat membuat KTP, bisa langsung melaporkan ke kami disertai bukti," pungkasnya.

Sementara itu, pihaknya tidak bisa menentukan kuota perhari dalam pembuatan KTP.

"Mungkin sekitar puluhan perhari, tetapi itupun tidak menentu," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved