Selasa, 5 Mei 2026

Skincare Berbahaya

Sosok Mira Hayati Bos Skincare di Makassar Suka Beli Emas Setiap Hari Jumat, Kini Ditangakap Polisi

Mira Hayati bahkan dijuluki Ratu Emas karena penampilan yang begitu menohok dihiasi emas sebagai akesoris

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Sosok Mira Hayati Bos Skincare di Makassar Suka Beli Emas Setiap Hari Jumat, Kini Ditangakap Polisi
istemewa
Sosok Farhan suami kedua Mira Hayati bos skincare asal Makassar yang ditangkap polisi. Farhan dijuluki 'Pak Bos 

TRIBUN-SULBAR.COM- Sosok Mira Hayati mantan biduan dangdut yang jadi bos skincare di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mira Hayati kerap menjadi sorotan publik karena hobinya memakai emas bahkan ia memperlihatkan kekakyaannya di media sosial.

Ukuran emas dipakainya pun tak tanggung-tanggung, ia acapkali memakai cincin dan kalung emas segeda gaban.

Mira Hayati bahkan dijuluki Ratu Emas karena penampilan yang begitu menohok dihiasi emas sebagai akesoris.

Kesuksesan Mira Hayati itu karena bisnis kosmetik atau skincare yang dijalani.

Tampilan terbaru, Mira Hayati memakai baju oren usai ditahan atas kasus kosmetik atau skincare berbahaya di Makassar.

Kasus ini bergulir sejak dua bulan lalu, pada Rabu (13/11/2024).

Wanita berusia 30 tahun itu resmi ditahan  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025).

Mira Hayati ditahan bersama dua tersangka lainnya, Agus Salim dan Mustadir Daeng Sila suami pengusaha Fenny Frans.

Mereka adalah para bos skincare Makassar yang di tahan Polda Sulbar sejak Senin.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Penahanan ketiga bos skincare Makassar ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada Tribun-Timur.com, Senin (20/1/2025) malam.

Mustadir Dg Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel.

Sementara Mira Hayati dan Agus Salim dibantarkan ke rumah sakit.

Owner Raja Glow, Agus Salim disebut menderita sesak nafas dan nyeri dada.

Ia kini dirawat di lt 5 RS Ibnu Sina Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved