Berita Mamuju

Tunggu PMK, PUPR Mamuju Tunda Perbaikan Jalan Dalam Kota

Diantaranya Jl AP Pettarani, Jl Mongisidi, Jl Abdul Wahab Azasi, Jl Musa Karim, dan Jl Lingkar Pamombong-Sese.

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Air tergenang di Jl AP Pettarani Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Subar, Senin (24/6/2024) pagi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju, tunda perbaikan jalan di Kota Mamuju tahun 2025.

Sebelumnya, Dinas PUPR telah menganggarkan sebanyak Rp 48 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan di lima titik di Kabupaten Mamuju.

Diantaranya Jl AP Pettarani, Jl Mongisidi, Jl Abdul Wahab Azasi, Jl Musa Karim, dan Jl Lingkar Pamombong-Sese.

Baca juga: Keluhkan Jalan Rusak Depan Toko Family: Pengendara Minta Perhatian Pemerintah

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Adnan Abbas, mengatakan, penundaan ini karena ada surat edaran tentang tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

"Kami menunggu keputusan, baru bisa melakukan pelelangan," ucap Adnan saat ditemui di kantor Dinas pekerjaan umum, Senin (20/1/2025).

Ia mengatakan sudah melakukan perbaikan dan menuntaskan di beberapa titik.

Hanya saja, ada penundaan tentang pengadaan barang dan jasa sampai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turun.

Selain itu, Pengawas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR Mamuju, Riki, mengatakan lelang pekerjaan akan dilaksanakan setelah PMK sudah ada.

"Untuk tahun 2025 kami menunggu, serentak satu Indonesia menunggu PMK," ujarnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved