Polman

5 Pemuda Jadi Tersangka Usai Aniaya Kakek Gegara Dilarang Sawer Biduan di Polman

Hiburan menyawer biduan dihadirkan saat pesta pernikahan berlangsung di Desa Lilli, Kecamatan Matangnga

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
istemewa
Lima pemuda diamankan polisi usai aniaya seorang kakek usia 60 tahun, jalani pemeriksaan di Mapolres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Sabtu (18/1/2025). Dok Polsek Matangnga. 

"Diduga para pelaku merasa tersinggung lantaran ketika mereka hendak naik ke panggung untuk memberikan saweran kepada biduan, korban melarang dan meminta mereka menyawer di bawah panggung saja,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan dalam keterangannya.

Disebutkan korban saat itu berboncengan bersama istrinya, dibuntuti para pelaku menggunakan sepeda motor.

Menurut Sultan, penganiayaan itu mengakibatkan korban menderita luka pada bagian wajah. 

Korban lalu melapor ke Polisi usai melakukan visum di RSUD Hajjah Andi Depu Polman.

“Ketika korban bersama istrinya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba sekelompok pria mengikuti dengan menggunakan sepeda motor juga,Pelaku kemudian melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban,” ungkap Sultan.

Baca juga: Alasan Tidak Isi Perpanjangan Kontrak, Santriani Warga Mateng Dicoret dari Daftar Pendamping Desa

Baca juga: Kisah Kakek di Polman, Jualan Tikar Pakai Sepeda Ontel Keliling Sejak 1970

Dia menambahkan setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat  para terduga pelaku berhasil diamankan.

Sultan meminta warga untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus tindak penganiayaan ini kepada pihak berwajib.

“lima terduga pelaku diantar keluarganya lal iniu diserahkan kepada polisi dan kini diamankan di Polres Polman, kami akan bekerja secara maksimal dan memberikan keadilan bagi korban," pungkasnya.

Saat ini lima pelaku sudah berada di Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved