Kasus Narkoba Sulbar

Ungkap Peredaran Narkoba di Polman, Polisi Amankan 20 Paket Saset Sabu-sabu

Pengkapan dipimpin Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polda Sulbar
Sabu-sabu diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar saat pengkapan di Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Subdit II Ditnarkoba Polda Sulbar kambali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi tangkap dua pelaku inisial H dan W, Senin 5 Januari 2025 lalu, di Jl Poros Polman - Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar. 

Pengkapan dipimpin Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Polman Tangka Pengedar Sabu-sabu di Matakali dan Polewali

Kompol Ujang menuturkan, pengkapan itu tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat," ucapnya.

Kata dia, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menunjukkan masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya narkoba dan bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Ujang menambahkan, setelah menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jl Poros Polman-Mamuju, Tim Ditnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil mengidentifikasi dua orang dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Pada saat penangkapan, tim Ditnarkoba Polda Sulbar mengamankan sejumlah barang bukti, berupa;

1 (satu) saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu

14 (empat belas) saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu

5 (lima) saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 (dua) saset kosong, isolasi, pipet, timbangan digital, dompet kecil, dan dua Handphone milik H dan W.

Saat diinterogasi, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenali identitasnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

H dan W kini telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar dengan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Barat,” tegas Kompol Ujang Saputra.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata Polda Sulbar serius dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat.

Polda Sulbar berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved