Berita Mamuju
Sopir Lintas Provinsi Nyambi Jadi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju
Pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut saat mengantar penumpang di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang sopir lintas provinsi inisial AA (44) diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju, karena terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju, Sulawesi Barat pada Sabtu (11/1/2025).
Pelaku diringkus di jalan Andi Dai kota Mamuju saat sedang mengedarkan narkoba.
Pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut saat mengantar penumpang di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Pelaku merupakan seorang sopir Travel yang ternyata juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mamuju," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga.
Barang bukti yang diamankan berupa lima sachet plastik yang diduga empat plastik berisikan narkoba jenis sabu, yang disimpan di dashboard mobilnya.
“Pelaku sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami juga tengah mendalami jaringan bandar besar di Palu,” ia menambahkan.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut.
Baca juga: Pemuda Asal Polman Dilapor Orangtua Kekasihnya ke Polisi, Janji Nikahi Usai Dimediasi
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pencuri Sarang Walet di Sumakuyu Majene, Dua Pelaku Anak di Bawah Umur
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. (*)
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.