Pencurian Sarang Walet
Polisi Tangkap 5 Pencuri Sarang Walet di Sumakuyu Majene, Dua Pelaku Anak di Bawah Umur
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Polres Majene langsung bergerak ke Dusun Sumakuyu untuk melakukan penyelidikan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Sebanyak lima tiga pemuda dan dua anak di bawah umur ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Majene, usai mencuri sarang walet milik warga di Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene pada Sabtu (11/1/2025) malam.
Kelima pelaku masing-masing nisial AH (19), KR (19), SM (19), sementara dua anak di bawah umur yang juga ditangkap inisial OB (14) dan MI (13).
Para pelaku juga merupakan penduduk Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tanggal 9 Januari 2025.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Polres Majene langsung bergerak ke Dusun Sumakuyu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas kemudian mendatangi rumah para terduga pelaku dan melakukan interogasi awal. Dari hasil interogasi, kelima pelaku mengakui perbuatannya terkait pencurian sarang walet yang terjadi di Desa Sumakuyu," ujar Kasi Humas Polres Majene IPTU Suyuti.
Selain itu, salah satu dari terduga pelaku juga diketahui menjadi terlapor dalam kasus tindak pidana penganiayaan, yang diduga terjadi karena perselisihan terkait tuduhan pencurian sarang walet.
Baca juga: Kakek Cabul di Polman Hamili Gadis 14 Tahun Tetangganya Serahkan Diri ke Polisi karena Takut Diamuk
Baca juga: 15 Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Januari 2025: Update hingga 22 Januari, Besok Parepare - Makassar
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga para pelaku berhasil diamankan," ia menambahkan.
Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan mereka," pungkas Suyuti. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.