Pencurian Sarang Walet

Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Sarang Walet di Polman, Empat Kali Beraksi Ada Satu Masih Buron

Dalam aksi pencurian sarang walet ini, Jumadi Alias Madi bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke dalam gedung sedangkan Ramli bertugas mengawasi

|
Editor: Ilham Mulyawan
Kolase foto
Pelaku pencurian sarang walet di kompleks Andita Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Sebanyak empat pelaku pencurian sarang wallet di Kompleks Andita, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat ditangkap personel Polsek Wonomulyo Polman, Rabu (30/10/2024).

Keempat pelaku di antaranaya Jumadi alias Madi, Ramli, Sainur dan Junaedi.

Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, sarang walet yang dicuri itu milik korban bernama Denni Yohanis.

Dalam aksi pencurian sarang walet ini, Jumadi Alias Madi bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke dalam gedung sedangkan Ramli bertugas mengawasi keadaan sekitar gedung saat temannya beraksi.

"Dalam penangkapan di gedung walet salah seorang terduga teman dari Pelaku berhasil melarikan diri

Selanjutnya personel gabungan bergerak menuju ke desa Jambu Malea dan setibanya di tempat yang dimaksud personel mengamankan Sainur sebagai juru gambar lokasi sasaran yang akan dicuri," ujar Indra.

Baca juga: Rincian Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Oktober - November 2024: Update Terbaru hingga 10 November

Baca juga: Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Akhir November, BKD Sulbar Koordinasi ke BKN Makassar

Hasil interogasi terhadap Madi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sarang walet di kompleks Andita sebanyak empat kali.

Madi melakukan pencurian bersama dengan temannya (masih dalam pencarian) yang mana sebelum melakukan aksi pencurian tersebut telah digambarkan terlebih dahulu oleh Sainur posisi atau letak gedung yang akan dimasuki.

"Setelah berhasil melakukan pencurian selanjutnya menyerahkan barang hasil curian tersebut ke saudaranya Junaedi untuk di jualkan kepada Muslimin Salah Satu Toko elektronik di Wonomulyo," ujar Indra.

Barang bukti yang diamankan berupa setengah karung kecil sarang walet, 1(satu) pipa paralon 1/2 inci dengan panjang 3 (tiga) meter yang mana pada bagian ujungnya berbentuk pipih dengan lebar 7 (tujuh) centimeter terbuat dari besi , 1(satu) Unit motor honda beat warna putih dan 1(satu) senter kepala. 

Saat ini keempat terduga pelaku dan Barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Polman Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved