Pencurian Sarang Walet
300 Buah Sarang Walet Milik Kades Tandasura di Polman Dicuri OTK, Kerugian Rp15 Juta
Ilyas juga menjelaskan bahwa gedung walet tersebut sudah berdiri sejak 5 tahun dan tidak pernah mengalami tindak pidana pencurian
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sarang burung wallet milik Kepala Desa Tandasura, Zulfikar Yunus dicuri Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu (28/12/2024).
Kasus ini terjadi di Gedung sarang walet milik Zulfikar yang terletak di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulaesi Barat.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar menjelaskan bahwa personel Polsek Tinambung di Pimpin Oleh Kanit Sabhara Polsek Tinambung Ipda Muh. Saleh langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
“Kami menerima laporan dari pemilik sarang walet yang merasa dirugikan. Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian,” ujar Iptu Haspar.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 17.00 Wita, Ilyas selaku pemelihara sarang burung walet milik Kepala Desa Tandassura yakni Zulfikar Yunus menuju ke tempat sarang burung walet.
Tempatnya berada di dalam tengah kebun milik warga, dan berjarak kisaran 2 kilometer dari Desa, kemudian setibanya di TKP Ilyas mendapati pintu dari gedung walet dalam keadaan terbuka dan 2 gembok yang digunakan rusak dan 2 gembok lainnya hilang,
Mendapati hal tersebut Ilyas kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Zulfikar Yunus Selaku Pemilik dari Bangunan Rumah walet.
Baca juga: KRONOLOGI IRT di Polman Ditemukan Tewas Akhiri Hidup, Berawal dari Teriakan Ibu Korban
Baca juga: Akibat Sopir Ngantuk, Minibus Terguling Nyaris Timpa Rumah Warga di Tapalang Mamuju
Ilyas juga menjelaskan bahwa gedung walet tersebut sudah berdiri sejak 5 tahun dan tidak pernah mengalami tindak pidana pencurian sebelumnya.
"Adapun Jumlah sarang burung walet yang hilang sekitar kurang lebih 300 biji, pemilik diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," ujar Haspar.
Setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Polsek Tinambung
Polsek Tinambung melaksanakan Olah TKP dan mengamankan 2 buah gembok sebagai barang bukti. "Kami masih dalam penyelidikan," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.