Uang Palsu
Daftar Nama Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Bertambah Jadi 18 Orang
Annar Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin setelah diperiksa penyidik Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam
TRIBUN-SULBAR.COM - Daftar tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar bertambah menjadi 18 orang.
Baru-baru ini Polres Gowa menetapkan tersangka baru bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar.
Annar Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin setelah diperiksa penyidik Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam hingga Jumat (27/12/2024).
Kabar Annar Sampetoding tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
"Stasusnya sudah tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) seperti dikutip dari Tribun-Timur.com.
Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel.
"Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Nama dan Pekerjaan 17 tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar:
Polres Gowa, Sulawesi Selatan telah menetapkan 17 tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.
Dari 17 tersangka itu, bebrapa di antaranya dari Sulawesi Barat.
Ironisnya, dua dari empat pelaku yang ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat itu merupakan Aparatur Sipil Negara.
Mereka adalah Suardi Mappeabang dan Muhammad Manggabarani.
Ke-17 tersangka itu kini mendekam di sel Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir mengungkapkan bahwa uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar lalu dibawa ke Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).
Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Cari Amal, Andi Ibrahim Ngaku Sumbangkan Hasil Jualan Uang Palsu ke Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.