Uang Palsu

Awal Mula Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Masuk Mamuju, dari ASN ke Tukang Jahit

Uang-uang palsu ini dibawa honorer dari UIN Alauddin Makassar inisia MB (MB) atas perintah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Malassar Dr Andi Ibrahim.

Editor: Munawwarah Ahmad
Muhammad Abdiwan / Tribun Timur
Para Tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar saat ditampilkan di sesi Jumpa pers Polda Sulsel , Kamis (19/12/2024) 

"Dia tidak pernah melaksanakan tugas. Bahkan, pada November 2024, dia menginformasikan di grup WhatsApp bahwa sedang sakit, meski sebelumnya sudah jarang masuk kantor," tambah Ridwan.  

Ridwan juga mencatat bahwa ketidakhadiran MMB di kantor telah berlangsung sejak awal tahun, dengan absensi kehadiran yang minim pada Januari dan Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, lima dari 10 tersangka ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Kelimanya ditangkap pada Senin (16/12/20240 malam, personel Polresta Mamuju menangkap lima orang yang merupakan komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.

Mereka ditangkap di antaranya MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan ASN.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," terang Herman.

Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju," pungkasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan.

Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.

Awal Mula Kasus

Awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

Reonald mengatakan, sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.

Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved