Uang Palsu
Awal Mula Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Masuk Mamuju, dari ASN ke Tukang Jahit
Uang-uang palsu ini dibawa honorer dari UIN Alauddin Makassar inisia MB (MB) atas perintah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Malassar Dr Andi Ibrahim.
Ia juga menyoroti sikap indisipliner MMB yang dilaporkan jarang berkantor.
Menurutnya, atasan langsung di OPD seharusnya memberikan teguran sesuai tahapan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis.
“Aturan jelas, ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari kumulatif dalam setahun atau 10–11 hari berturut-turut dapat diberhentikan. Namun, proses tersebut ada di OPD masing-masing,” tambahnya.
BKD masih menunggu laporan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Pihaknya menekankan bahwa tindakan tegas akan dilakukan jika MMB terbukti bersalah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Atasan Muhammad Manggabarani (MMB), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar mengungkapkan sikap dan perilaku sang ASN yang tidak disiplin.
MMB Bersama keempat orang lainnya ditangkap personel Polresta Mamuju pada Senin (16/12/2024) karena terlibat kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mamuju.
Kasus ini menyita perhatian, mengingat melibatkan oknum dosen kampus UIN Alauddin Makassar. Bahkan lokasi tempat pembuatan uang palsu itu berada di lingkup kampus UIN Alauddin.
MMB bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprov Sulbar.
Berdasarkan data dihimpun, dia menjabat sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).
Atasan MMB, yang merupakan Kepala Bidang e-Government, Ridwan membenarkan terduga pelaku adalah bawahannya.
Ridwan mengungkapkan bahwa MMB dikenal sebagai ASN yang indisipliner dan sudah lama tidak aktif berkantor.
"Kalau pun datang, biasanya hanya absen, setelah itu langsung pulang. Sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan," kata Ridwan.
Terakhir, teguran resmi diberikan kepada MMB pada Juli 2024.
Sebagai langkah pembinaan, pihaknya sempat mengubah tugas MMB dari pekerjaan berbasis komputer menjadi tugas lapangan di bagian jaringan.
Namun, hasilnya tetap mengecewakan.
Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
![]() |
---|
Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.