Kasus Uang Palsu UIN

BI Sulbar Tegaskan Uang Palsu Tak Bisa Ditukar dengan Uang Asli, Korban Diminta Waspada Saja

BI Sulbar meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan uang palsu agar proses hukumnya lebih mudah diproses APH

Editor: Ilham Mulyawan
Suandi
Kepala Perwakilan BI Sulbar, Gunawan Purbowo saat ditemui di Kantor BI Sulbar, Jl AP Pettarani, Binanga, Mamuju, Rabu (18/12/2024). 

"Kita jaringannya lewat bank, kita sudah kumpulkan semua bank, mereka sudah sampaikan ke nasabahnya, terutama kasir nasabah mereka diminta dikasi peringatan akibat kasus ini," ujarnya saat ditemui di Kantor BI Sulbar, Jl AP Pettarani, Binanga, Mamuju, Rabu (18/12/2024).

Ia meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya kasir di retail-retail agar waspada dan berhati-hati.

"Harapannya dari situ, pelaku transaksi lebih waspada, terutama dengan berita ini bisa lebih peduli," sambungnya.

Gunawan menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa membedakan uang palsu dan uang asli.

Setidaknya, pada 2024 sebanyak 81 kali sosialisasi telah dilakukan di enam kabupaten.

"Sosialisasi edukasi. Sudah 81 kegiatan ke seluruh masyarakat di Sulbar yang dilakukan Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) BI," jelas Gunawan.

Sehingga, Gunawan yakin bahwa masyarakat Sulbar sudah peduli dan mengetahui uang palsu dan asli.

"Kesadaran masyarakat di sini cukup baik," kata Gunawan.

Walaupun demikian, Gunawan berharap, masyarakat mendapatkan uang palsu agar melaporkan ke Bank.

Dia juga membagi tips membedakan uang asli dan uang palsu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

"Sebenarnya cukup mudah membedakan dengan metode 3D. Setelah transaksi harus dicek, dengan melihat, kemudian meraba, kalau belum cukup diterawang," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved