Kasus Uang Palsu UIN

15 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Kapus Perpustakaan Hingga Oknum ASN Pemprov Sulbar

Awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Timur.com
Profil Andi Ibrahim UIN Alauddin Makassar terduga bos besar percetakan uang palsu di kampusnya. 

Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya.

Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

Kepala Perpustakaan dan Dosen UIN Dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, pegawai UIN Alauddin yang ditangkap atas kasus pabrik dan peredaran uang palsu yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan satu staf.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik kabar tersebut.

"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," kaa Prof Muhammad Khalifah Mustamin kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024).

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.

Terkait soal pemecatan, kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved