Kasus Pencabulan Anak
Jadi Tersangka, Ayah Tiri di Mamuju Rudapaksa Anak Sambungnya Terancam Penjara 20 Tahun
Selanjutnya, usai diperiksa selaku tersangka dilakukan upaya paksa berupa tindakan penahanan di rutan polresta mamuju.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Kepada Tribun-Sulbar.com Herman Basir mengatakan bahwa korban didampingi ibu kandungnya telah melapor ke polisi.
"Telah diterima laporan dari seorang perempuan yang mengaku anaknya diperkosa oleh bapak tirinya.
"Sekarang ini sudah ada berberapa saksi diperiksa dan diambil keterangan, dalam waktu dekat dipanggil terlapor untuk diperiksa dan akan gelar perkara," ujar Herman, Rabu (11/12/2024).
Herman menyebutkan, gelar perkara untuk menentukan layak atau tidaknya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti dari situlah ditentukan fakta kejadian apakah benar terjadi tindak pidana atau tidak," terang Herman. (*)
| Kepsek PAUD di Polman Resmi Ditahan, Dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak, Ancaman 15 Tahun Bui |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Oleh Ayah Tiri di Majene |
|
|---|
| JPU Ajukan Banding Vonis Rendah ASN Polman Kasus Pencabulan Anak, Tuntutan 12 Tahun Vonis 1 Tahun |
|
|---|
| 2 Tahun Buron Kasus Pencabulan Gadis Usia 14 Tahun, Firman Ditangkap di Kos-kosan Kota Polman |
|
|---|
| Polresta Mamuju Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Korban Diperkirakan 15 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ayah-tiri-di-Mamuju-ditetapkan-tersangka-kasus-pencabulan-terhadap-anak-sambungnya.jpg)