Berita Mamuju

BPBD Mamuju Bekali 135 Pendamping Penyaluran Dana Gempa Tahap II, Segera Cair?

Taslim menambakan, para pendamping yang mengikuti pembekalan terdiri dari personil BPBD, Dinas Perkimta, serta pemuda-pemudi di wilayah terdampak gemp

Editor: Nurhadi Hasbi
istimewa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pembekalan bagi 153 pendamping penyaluran dana bantuan gempa bumi tahap II. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pembekalan bagi 153 pendamping penyaluran dana bantuan gempa bumi tahap II.

Kepala BPBD Mamuju M Taslim mengatakan pembekalan bagi 135 pendamping untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mempercepat proses pemulihan bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Mamuju pada 15 Januari 2021 lalu.

Taslim menambakan, para pendamping yang mengikuti pembekalan terdiri dari personil BPBD, Dinas Perkimta, serta pemuda-pemudi di wilayah terdampak gempa.

Baca juga: Dinsos dan BPBD Mamuju Buka Dapur Umum untuk Korban Kebakaran di Simbuang

"Nantinya, pendamping akan bertugas untuk melakukan penilaian, validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) dari penerima bantuan," kata Taslim dikutip dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, Kamis (14/11/2024) malam.

Validasi ini dilakukan sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan keakuratan data sebelum pencairan dana.

Selain verifikasi data, pendamping juga akan memantau perkembangan pembangunan rumah yang telah dilakukan masyarakat penerima bantuan.

Mereka bertanggungjawab untuk memastikan kelengkapan dokumen penerima sebelum data diserahkan ke bank penyalur guna pembuatan rekening.

BPBD Mamuju menggelar pembekalan bagi 153 pendamping penyaluran dana bantuan gempa bumi tahap II.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pembekalan bagi 153 pendamping penyaluran dana bantuan gempa bumi tahap II.

Taslim mengatakan, pelaksanaan tahap II ini telah memperhitungkan pengalaman dari pencairan dana gempa tahap pertama pada 2021, yang membutuhkan waktu cukup lama karena banyaknya proses pendampingan yang diperlukan.

“Pembekalan ini penting agar proses pendampingan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sesuai petunjuk pelaksanaan BNPB, pemerintah daerah wajib menyediakan pendampingan dalam setiap tahapan, mulai dari pembangunan rumah hingga pencairan dana stimulan.

Berdasarkan data usulan hasil review dari APIP BNPB, terdapat sebanyak 19.722 rumah yang terdata untuk menerima bantuan dalam tahap kedua ini.

Dengan pembekalan ini, Pemkab Mamuju berharap proses pendampingan dapat berlangsung lebih efisien, sehingga masyarakat terdampak gempa dapat segera menerima bantuan yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumah mereka dan memulihkan kondisi pasca-bencana.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved