DPRD Pasangkayu
Pimpinan DPRD Pasangkayu Masa Jabatan 2024-2029 Resmi dilantik
Rapat Paripurna ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD KabupatenPasangkayu masa jabatan 2024 – 2029.
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Ketut Darpawan.
Pelantikan berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Kakek Cabul di Mamuju Nodai Gadis SMA DItetapkan Tersangka, Dikenalan Pasal 82 Perlindungan Anak
Baca juga: Polisi Mulai Usut Laporan Kolektor PT FIF Mamuju Tarik Paksa Motor Warga di Mamuju
Turut hadir Asisten III, Muh Abduh mewakili Pjs bupati Pasangkayu, serta pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.
Rapat Paripurna ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD KabupatenPasangkayu masa jabatan 2024 – 2029.
Dalam sambutannya, Muh Abduh menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat, untuk memajukan daerah kepada unsur pimpinan DPRD defenitif yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
"Pada hari ini kita telah menyaksikan pelantikan pimpinan DPRD Pasangkayu, atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses kepada yang baru saja dilantik masa jabatan 2024-2029," ucapnya.
Lebih lanjut Abduh mengatakan, tugas pimpinan DPRD telah diatur dalam undang-undang, bahwa pimpinan DPRD memiliki peran sentral mewakili kelembagaan DPRD, dalam mengawal aspirasi masyarakat.
"Saya yakin hubungan pimpinan DPRD dan pemerintahan Pasangkayu akan terjaga dengan baik, untuk mewujudkan kepentingan bersama," Pungkasnya.
Dari hasil rapat, tiga pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Pasangkayu yang dilantik adalah, Irfandi Yaumil dari partai Golkar sebagai ketua, Putu Purjaya dari partai PDIP dan Hariman Ibrahim dari partai Nasdem, sebagai wakil ketua.
Ketiga pimpinan DPRD yang dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, I Ketut Darpawan, dan telah diberikan tanggung jawab moral kepada pemerintah, untuk masyarakat Pasangkayu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Anggota DPRD Pasangkayu Telat 2 Jam, Rapat Pentiong Molor |
![]() |
---|
Sekda Pasangkayu Serahkan 3 Rancangan Ranperda ke DPRD Pasangkayu di Rapat Paripurna |
![]() |
---|
3 Pimpinan DPRD Pasangkayu Dilantik, Irfandi Yaumil: Ini Amanah Menggali Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Pasangkayu Segera Sidang, Tersangka Kasus Money Politik Kampanye Paslon |
![]() |
---|
3 Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil Kader Golkar Jadi Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.