DPRD Pasangkayu

Pimpinan DPRD Pasangkayu Masa Jabatan 2024-2029 Resmi dilantik

Rapat Paripurna ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD KabupatenPasangkayu masa jabatan 2024 – 2029.

|
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Pasangkayu yang dilantik di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Pasangkayu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Ketut Darpawan.

Pelantikan berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Kakek Cabul di Mamuju Nodai Gadis SMA DItetapkan Tersangka, Dikenalan Pasal 82 Perlindungan Anak

Baca juga: Polisi Mulai Usut Laporan Kolektor PT FIF Mamuju Tarik Paksa Motor Warga di Mamuju

Turut hadir Asisten III, Muh Abduh mewakili Pjs bupati Pasangkayu, serta pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.

Rapat Paripurna ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD KabupatenPasangkayu masa jabatan 2024 – 2029.

Dalam sambutannya, Muh Abduh menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat, untuk memajukan daerah kepada unsur pimpinan DPRD defenitif yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

"Pada hari ini kita telah menyaksikan pelantikan pimpinan DPRD Pasangkayu, atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses kepada yang baru saja dilantik masa jabatan 2024-2029," ucapnya.

Lebih lanjut Abduh mengatakan, tugas pimpinan DPRD telah diatur dalam undang-undang, bahwa pimpinan DPRD memiliki peran sentral mewakili kelembagaan DPRD, dalam mengawal aspirasi masyarakat.

"Saya yakin hubungan pimpinan DPRD dan pemerintahan Pasangkayu akan terjaga dengan baik, untuk mewujudkan kepentingan bersama," Pungkasnya.

Dari hasil rapat, tiga pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Pasangkayu yang dilantik adalah, Irfandi Yaumil dari partai Golkar sebagai ketua, Putu Purjaya dari partai PDIP dan Hariman Ibrahim dari partai Nasdem, sebagai wakil ketua.

Ketiga pimpinan DPRD yang dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, I Ketut Darpawan, dan telah diberikan tanggung jawab moral kepada pemerintah, untuk masyarakat Pasangkayu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved