DPRD Pasangkayu

3 Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil Kader Golkar Jadi Ketua

Rapat dengan agenda usulan calon penetapan unsur pimpinan DPRD Pasangkayu ini, dipimpin lansung oleh pelaksana tugas (plt) Ketua DPRD Pasangkayu, Irfa

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Penandatangan hasil rapat oleh anggota DPRD Pasangkayu, dalam rapat Paripurna Penetapan unsur calon pimpinan definitif, di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu gelar rapat paripurna penetapan usul calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, pada Jumat (18/10/2024).

Rapat ini berlangsung di ruang Paripurna, kantor DPRD Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: KLB DBD di Desa Ambopadang Polman, Dinkes Sulbar Bakal Serahkan Mesin Fogging

Baca juga: HMI STAIN Majene Demo di Perusda Majene, Ini Tuntutannya

20 anggota DPRD Pasangkayu, hadir dan mengikuti rapat paripurna ini.

Rapat dengan agenda usulan calon penetapan unsur pimpinan DPRD Pasangkayu ini, dipimpin lansung oleh pelaksana tugas (plt) Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil.

Dilanjutkan dengan pembacaan surat putusan secara langsung yang dibacakan oleh Kabag Persidangan DPRD Pasangkayu, Asmarani.

Dari hasil rapat paripurna yang disetujui oleh para anggota DPRD Pasangkayu, ditetapkan Irfandi Yaumil dari partai Golongan Karya, sebagai calon ketua Definitif DPRD Pasangkayu.

Lanjut, menetapkan calon wakil ketua satu Definitif kepada Putu Purjaya dari partai PDIP.

Kemudian menetapkan calon wakil ketua dua Definitif, kepada Hariman Ibrahim dari partai Nasdem.

Selanjutnya, Irfandi Yaumil selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada para anggota DPRD yang hadir, apakah menyetujui nama-nama unsur pimpinan definitif yang diusulkan masing-masing partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu kemarin.

Serentak anggota DPRD yang ikut sidang menyatakan setuju.

Lebih lanjut, ketua DPRD sementara itu menegaskan paling lambat hari Senin itu, sekretariat dewan sudah harus menyodorkan ke gubernur Sulbar untuk pengesahannya.

"Kita berharap, dan paling lambat satu pekan kemudian setelah disodorkan untuk pengesahan ini, itu sudah pelantikan," ujar Irfandi.

Karena menurutnya, DPRD Pasangkayu masih memiliki banyak agenda yang belum selesai, termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan anggaran.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com  Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved