DPRD Pasangkayu
Sekda Pasangkayu Serahkan 3 Rancangan Ranperda ke DPRD Pasangkayu di Rapat Paripurna
Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemda kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Moh-Zain-Machmoed.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Moh Zain Machmoed, rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu.
Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemda kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu, dan satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten.
Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/1/2025).
Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil, memimpin rapat ini.
Ke tiga ranperda yaitu tentang air limbah domestik, ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan Pangan, Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD yakin, ranperda tentang jaminan kesehatan daerah.
Baca juga: Miris ! Jl Provinsi Penghubung Mamasa-Polman Rusak Parah, Kendaraan Roda 4 Tak Dapat Melintas
Baca juga: Sampah Berserakan di Depan Pasar Lama Mamuju , Warga Butuh Bak Sampah
Sekretaris Daerah Moch Zain Machmoed saat mewakili bupati, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tiga ranperda yang akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu, dan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.
"Kami berharap semoga ke tiga ranperda yang telah kami sampaikan tersebut bisa dibahas bersama, dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu,” harap Zain.(*)
| Ganti Hariman, Muh Dasri Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Sisa Masa Jabatan 2024-2029 |
|
|---|
| DPRD Pasangkayu Marah, Dinas PUPR Tak Hadir di RDP Tindak Lanjut Temuan BPK |
|
|---|
| Pergantian Pimpinan DPRD Pasangkayu, Muh Dasri Gantikan Hariman Ibrahim |
|
|---|
| DPRD Pasangkayu Paripurnakan Usulan Pemberhentian Pimpinan |
|
|---|
| DPRD Pasangkayu RDP Bahas Dugaan Tumpang Tindih Lahan Masyarakat dan HGU Perusahaan |
|
|---|