DPRD Pasangkayu

Sekda Pasangkayu Serahkan 3 Rancangan Ranperda ke DPRD Pasangkayu di Rapat Paripurna

Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemda kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
taufan
Sekretaris Daerah, Moh Zain Machmoed (Peci hitam) saat penyerahan berkas bersama Ketua DPRD Pasangkatu Irfandi Yaumil dalam rapat Paripurna bersama anggota DPRD Pasangkayu, di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (20/1/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Moh Zain Machmoed, rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu.

Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemda kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu, dan satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten.

Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/1/2025).

Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil, memimpin rapat ini.

Ke tiga ranperda yaitu  tentang air limbah domestik, ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan Pangan, Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Sedangkan satu ranperda inisiatif DPRD yakin, ranperda tentang jaminan kesehatan daerah.

Baca juga: Miris ! Jl Provinsi Penghubung Mamasa-Polman Rusak Parah, Kendaraan Roda 4 Tak Dapat Melintas

Baca juga: Sampah Berserakan di Depan Pasar Lama Mamuju , Warga Butuh Bak Sampah

Sekretaris Daerah Moch Zain Machmoed saat mewakili bupati, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tiga ranperda yang akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu, dan dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.

"Kami berharap semoga ke tiga ranperda yang telah kami sampaikan tersebut bisa dibahas bersama, dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu,” harap Zain.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved