DPRD Pasangkayu
Anggota DPRD Pasangkayu Telat 2 Jam, Rapat Pentiong Molor
Arham sangat berharap agar rekan-rekannya dapat menyadari atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu mendapat sorotan dari anggota lain, karena dinilai malas sebab jarang masuk kantor walau di jam kerja.
Seperti yang terjadi hari ini, saat rapat kerja antara Komisi I dan II DPRD bersama Mitra kerja, yang berlangsung di ruang aspirasi kantor DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (6/3/2025), mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD lainya.
Baca juga: Daya Beli Masyarakat Turun, Pasar Smart Pasangkayu Sunyi
Baca juga: Anggota DPRD Mamuju Febrianto Minta PDAM Tirta Manakarra Evaluasi Tarif Pembayaran Pelanggan
Pasalnya, rapat tersebut molor dari jadwal yang sudah ditentukan.
Diawal rapat itu, Farid Zuniawansyah selaku pemimpin rapat sudah menyinggung minimnya anggota DPRD yang masuk kantor.
Terkait hal ini, Anggota Badan Kehormatan, Arham Bustaman pun turut menyampaikan, rapat yang seharusnya dimulai pukul 09:00 WITA terpaksa harus molor 2 jam 20 menit.
Hal itu akibat hanya ada tiga anggota DPRD yang hadir dalam rapat, sementara mitra kerja sebagian sudah datang.
"Ini perlu diketahui masyarakat, bahwa banyak anggota DPRD yang malas datang ke kantor," ujar Arham dengan kesal.
Minimnya peserta rapat membuat pelaksanaan tidak bisa dimulai sesuai rencana.
Arham sangat berharap agar rekan-rekannya dapat menyadari atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
"Jangan cuman berharap gaji lancar, tapi tugas dan tanggung jawab itu diabaikan. Harusnya semua teman-teman sadar akan hal ini," tambahnya.
Dia menjelaskan, bahwa hal ini sudah berkali-kali terjadi bahkan dari sebelum-sebelumnya.
"Namun, mestinya hal ini tidak bisa lagi ditoleransi," pungkasnya.
Rapat ini membahas terkait sinkronisasi rencana program kerja pemerintah untuk tahun anggaran 2026, demi melihat apakah berdampak terhadap pemangkasan anggaran.
Rapat ini digabungkan dengan Komisi I, namun kehadiran yang sangat sedikit dari pihak terkait menyebabkan keterlambatan.
Meski hanya dihadiri segelintir anggota DPRD, rapat ini tetap dijalankan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Sekda Pasangkayu Serahkan 3 Rancangan Ranperda ke DPRD Pasangkayu di Rapat Paripurna |
![]() |
---|
3 Pimpinan DPRD Pasangkayu Dilantik, Irfandi Yaumil: Ini Amanah Menggali Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Pasangkayu Masa Jabatan 2024-2029 Resmi dilantik |
![]() |
---|
Anggota DPRD Pasangkayu Segera Sidang, Tersangka Kasus Money Politik Kampanye Paslon |
![]() |
---|
3 Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil Kader Golkar Jadi Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.