Karyawan Hilang
Keluarga Korban Hijrah di Pasangkayu Desak Polisi Usut Keterlibatan Istri Tersangka Risman
Pengakuan tersebut disampaikan Risman saat pengacara keluarga menanyakan langsung, Jumat (26/9/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rumah-dipukuli-balok-kayu.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap almarhumah Hijrah di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, memasuki babak baru.
Setelah tersangka utama, Risman, mengakui perbuatannya, kini keluarga korban mendesak kepolisian untuk segera mengusut kemungkinan keterlibatan Nurlina, istri pelaku, dalam kasus tragis ini.
Desakan ini muncul setelah Risman, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, membuat pengakuan awal terkait tindakan pemerkosaan dilakukan terhadao korban.
Baca juga: 7 Kunci Menghadapi Badai Kehidupan, Tawakal, Sabar, dan Jemput Pertolongan Allah
Baca juga: Lecehkan Pasien 17 Tahun, Dokter di RSUD Batara Guru Belopa,Luwu Ditetapkan Tersangka
Pengakuan tersebut disampaikan Risman saat pengacara keluarga menanyakan langsung, Jumat (26/9/2025).
Pengacara keluarga korban, Egar Mahesa, menegaskan bahwa pengakuan Risman masih bersifat awal dan belum memberikan keterangan lebih rinci terkait perbuatannya.
"Press release sebelumnya hanya berdasarkan pengakuan pelaku saja. Hingga kini, visum korban belum keluar, jadi semua informasi masih tahap awal,” kata Egar, Sabtu (27/9/2025).
Keterlibatan Nurlina Tak Boleh Diabaikan
Egar menekankan bahwa penyelidikan terhadap Nurlina sangat krusial.
"Penyelidikan terhadap Nurlina sangat penting karena keterkaitan awal kasus ini tidak bisa diabaikan," tegas Egar.
Menurut Egar, pengakuan tersangka memang menjadi salah satu titik penting dalam penyelidikan, tetapi pihak kepolisian tetap harus mencari bukti pendukung sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi, dan bukti forensik lainnya. Semua bukti ini akan menentukan jalannya kasus ke persidangan,” tambahnya.
Keluarga korban menaruh harapan besar agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pihak pengacara akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan penyelidikan dan persidangan berjalan transparan dan adil.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih menunggu hasil visum dan laporan laboratorium forensik sebagai pendukung utama dalam proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena melibatkan tindak kekerasan seksual dan pembunuhan.(*)
| Keluarga Hijrah Terima Santunan Rp150 Juta dari PNM di Rumah Duka, Ririn: Terima Kasih Terus Dibantu |
|
|---|
| Risman Akui ke Pengacara, Perkosa Karyawan Koperasi di Pasangkayu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
|
|---|
| Keluarga Hijrah Terima Bantuan Duka dari Perusahaan Tempat Korban Bekerja |
|
|---|
| Dinsos Pasangkayu Beri Bantuan untuk Kakek Hijrah, Korban Pembunuhan Suami Nasabah |
|
|---|
| Warga Sarjo Tak Tahu Keberadaan Keluarga Risman, Pelaku Pembunuhan Hijrah Karyawan Koperasi |
|
|---|