Sabtu, 11 April 2026

Karyawan Hilang

Keluarga Hijrah Terima Bantuan Duka dari Perusahaan Tempat Korban Bekerja

Hingga kini, perusahaan tempat almarhumah bekerja belum menunaikan asuransi sebesar Rp100 juta.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Keluarga Hijrah Terima Bantuan Duka dari Perusahaan Tempat Korban Bekerja
Taufan/Tribun-Sulbar.com
KORBAN PEMBUNUHAN -Suasana rumah duka Hijrah di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu, Senin (22/9/2025). Keluarga dan kerabat berkumpul untuk tahlilan dan memberikan penghormatan terakhir, sementara PNM Mekar turut mendukung dengan membiayai seluruh kebutuhan tahlilan selama tujuh hari. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Etis, paman almarhumah Hijrah korban pembunuhan di Pasangkayu, Sulawesi Barat menegaskan, keluarga telah menerima uang bantuan duka dan penguburan sebesar Rp50 juta dari perusahaan tempat Hijrah bekerja. 

Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Karyawan PNM di Pasangkayu, Pelaku Setubuhi Korban

Perusahaan tempat almarhumah bekerja juga telah menunaikan asuransi sebesar Rp100 juta yang diberikan baru-baru ini.

Menurut pengacara keluarga, Egar itu merupakan hak normatif korban. 

Ia juga mendorong pihak kepolisian mengusut tata kelola perusahaan, tempat korban bekerja.

Termasuk kepatuhan terhadap SOP dan aturan ketenagakerjaan.

Mengingat, kata dia, perusahaan bergerak di bidang jasa keuangan.

Egar menambahkan, masyarakat diminta tidak menyebarkan berita hoax menambah beban keluarga korban. 

“Kasihan keluarga. Mereka masih berusaha menerima kenyataan meski berat, jadi jangan ditambah dengan kabar bohong,” ujarnya. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved