Karyawan Hilang
Keluarga Hijrah Terima Bantuan Duka dari Perusahaan Tempat Korban Bekerja
Hingga kini, perusahaan tempat almarhumah bekerja belum menunaikan asuransi sebesar Rp100 juta.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Suasana-rumah-duka-Hijrah-di-Desa-Sarjo-Kecamatan-Sarjo-Pasangkayu-Senin-2292025.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Etis, paman almarhumah Hijrah korban pembunuhan di Pasangkayu, Sulawesi Barat menegaskan, keluarga telah menerima uang bantuan duka dan penguburan sebesar Rp50 juta dari perusahaan tempat Hijrah bekerja.
Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Karyawan PNM di Pasangkayu, Pelaku Setubuhi Korban
Perusahaan tempat almarhumah bekerja juga telah menunaikan asuransi sebesar Rp100 juta yang diberikan baru-baru ini.
Menurut pengacara keluarga, Egar itu merupakan hak normatif korban.
Ia juga mendorong pihak kepolisian mengusut tata kelola perusahaan, tempat korban bekerja.
Termasuk kepatuhan terhadap SOP dan aturan ketenagakerjaan.
Mengingat, kata dia, perusahaan bergerak di bidang jasa keuangan.
Egar menambahkan, masyarakat diminta tidak menyebarkan berita hoax menambah beban keluarga korban.
“Kasihan keluarga. Mereka masih berusaha menerima kenyataan meski berat, jadi jangan ditambah dengan kabar bohong,” ujarnya. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Keluarga Hijrah Terima Santunan Rp150 Juta dari PNM di Rumah Duka, Ririn: Terima Kasih Terus Dibantu |
|
|---|
| Keluarga Korban Hijrah di Pasangkayu Desak Polisi Usut Keterlibatan Istri Tersangka Risman |
|
|---|
| Risman Akui ke Pengacara, Perkosa Karyawan Koperasi di Pasangkayu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
|
|---|
| Dinsos Pasangkayu Beri Bantuan untuk Kakek Hijrah, Korban Pembunuhan Suami Nasabah |
|
|---|
| Warga Sarjo Tak Tahu Keberadaan Keluarga Risman, Pelaku Pembunuhan Hijrah Karyawan Koperasi |
|
|---|