Kasus Pelecehan Anak
Fakta Baru Kasus Pelecehan Remaja 14 Tahun di Pasangkayu Bertambah Jadi 13 Orang
Mirisnya, para pelaku ini melancarkan aksi kejinya sejak tahun 2024 hingga 2026 di beberapa lokasi di wilayah
Ringkasan Berita:
- Polres Pasangkayu mengamankan 13 pelaku kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun, terdiri dari 4 pria dewasa dan 9 remaja. Polisi juga menyita pakaian dan karung sebagai barang bukti.
- Kasus terungkap setelah kakek korban curiga melihat cucunya keluar dari semak di pinggir pantai bersama seorang pria. Korban kemudian mengaku mengalami kejadian tersebut.
- Aksi para pelaku diduga terjadi sejak 2024 hingga 2026 di beberapa lokasi di Pasangkayu.
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan seskual terhadap remaja perempuan 14 tahun di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (10/4/2024).
Terkini ada 13 orang pelaku yang sudah diamankan Satreskrim Polres Pasangkayu, di antaranya 4 pria dewasa dan 9 laki-laki remaja.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalam kasus tersebut sejak terungkap pada Kamis 9 April 2026 kemarin.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Ekstrem, Gubernur Sulbar: Makan Minum di Ruangan Saya Sudah Tak Ada
Baca juga: Polres Pasangkayu Amankan Pakaian hingga Karung di Kasus Rudapaksa Anak 14 Tahun
Polisi juga menemukan barang bukti berupa karung, pakaian yang digunaka para pria bejat itu melakukan aksi tak terpujinya kepada korban.
Mirisnya, para pelaku ini melancarkan aksi kejinya sejak tahun 2024 hingga 2026 di beberapa lokasi di wilayah Pasangkayu.
Dari fakta-fakta kepolisian, modus para pelaku ini beragam ada yang memberikan iming-iming uang ada pula mengajak korban berteman agar bisa memafaatkan korban.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, mengungkapkan barang bukti diamankan berupa pakaian dan benda lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Di lokasi terakhir, kami menemukan beberapa barang bukti berupa satu baju lengan panjang, satu celana panjang, satu baju lengan pendek, satu celana pendek (short), satu miniset, serta serat karung yang digunakan sebagai alas,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi terakhir yang diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan penyidik.
Ia menjelaskan, barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk dilakukan pemeriksaan forensik guna memperkuat pembuktian dalam perkara.
Eru menerangakan, kasus ini terus didalami dengan mencari barang bukti di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat dilecehkanya korban.
“Penyelidikan masih terus kami kembangkan, termasuk mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan di lokasi lain,” tambahnya.
Korban Keluar dari Semak Blukar
Kasus ini terungkap setelah kakek korban melihat cucunya keluar dari area semak blukar di pinggir pantai.
Ia melihat anak tersebut diikuti oleh h seorang pria yang kemudian dicurigai.
| AKSI Keji Ayah Tiri di Pasangkayu kepada Anaknya Mencium Hingga Memperlihatkan Video Pornografi |
|
|---|
| Dinas PPPA Polman Akan Dampingi Korban Pelecehan Oleh Oknum Guru Madrasah |
|
|---|
| Oknum Guru Madrasah di Polman Akui Cabuli Anak Didik Kini Diperiksa Kemenag |
|
|---|
| Diduga Lecehkan Siswa Madrasah, Oknum Guru PPPK di Polman Dinonaktifkan Kemenag |
|
|---|
| Oknum Guru Madrasah di Polman Diduga Lecehkan Anak Didik Aktivis Minta Polisi Segera Bertindak |
|
|---|